Perencanaan tata ruang fondasi pembangunan berkelanjutan

id wamen atr,tata ruang,perencanaan,fondasi,pembangunan berkelanjutan

Perencanaan tata ruang fondasi pembangunan berkelanjutan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan. (ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN.)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengungkapkan perencanaan tata ruang merupakan fondasi utama dalam pembangunan berkelanjutan.

"Tentunya perencanaan tata ruang adalah fondasi utama dalam pembangunan berkelanjutan yang membahas juga mitigasi risiko. Tata ruang yang baik tidak hanya mengatur pemanfaatan lahan, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan sosial dan ekonomi," ujar Ossy di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, terdapat beberapa hal yang harus disimak bersama bahwa tata ruang ini memiliki peran krusial yaitu mengidentifikasi kawasan zona rawan bencana, mengurangi kerentanan infrastruktur, bagaimana tata ruang memastikan infrastruktur-infrastruktur vital jangan sampai berada di daerah yang rawan bencana.

Lalu juga tata ruang yang baik akan memitigasi dampak bencana, mendorong pembangunan berkelanjutan, menyelamatkan nyawa manusia, mencegah kerugian ekonomi, dan juga meningkatkan kapasitas lokal untuk merespons dan memulihkan diri, serta menumbuhkan budaya keselamatan untuk ketahanan masyarakat tersebut.

Adapun beberapa hal yang menjadi tantangan dalam mengimplementasikan perencanaan tata ruang berbasis mitigasi bencana, antara lain tumpang tindih kebijakan, isu koordinasi, keterbatasan data dan teknologi, kesenjangan pengetahuan, tekanan pembangunan ekonomi, keterbatasan anggaran, implementasi di tingkat daerah, serta kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Baca juga: Dukungan insinyur penting bagi infrastruktur berkelanjutan

Adapun langkah-langkah strategis, kata Ossy, yang harus diambil ke depan terkait hal tersebut yakni memperkuat koordinasi antar lembaga, memanfaatkan teknologi dan data, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mendorong partisipasi masyarakat, mengintegrasikan kebijakan dan peraturan, penguatan pengendalian dan penertiban.

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan kebijakan satu rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy dapat berperan dalam mengantisipasi potensi rawan bencana.

Baca juga: Wamen PU memastikan kesiapan Tol Trans Sumatra mudik Lebaran 2025

Menurut dia, setiap tata ruang memiliki potensi tidak hanya potensi rawan bencana, namun juga potensi-potensi lainnya seperti potensi sosial dan potensi kehidupan. Dengan ada Kebijakan Satu Tata Ruang dapat memudahkan masyarakat untuk melihat tata uang secara utuh dan makro.

Nusron Wahid menekankan pentingnya penyelesaian Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang (One Spatial Planning Policy). Selama ini tata ruang masih dalam otoritas yang terpisah. Nusron mengatakan akibatnya terjadi tumpang tindih, zona makronya tidak ketahuan karena masing-masing berbicara pada zona mikronya.

Gagasan ini untuk menyatukan satu tata ruang supaya dalam penataan makronya akan ketahuan dan tidak menyebabkan tumpang tindih.