Wamen ATR serahkan sertifikat tanah kepada Gereja Injili

id Wamen ATR, Sertifikat Tanah, Gereja Injili di Tanah Jawa

Wamen ATR serahkan sertifikat tanah kepada Gereja Injili

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah kepada Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) di Kantor ATR Jepara, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN)

Jepara (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah kepada Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) di Kantor ATR Jepara, Sabtu.

"Sertifikat ini memberikan kepastian hukum kepada Bapak/Ibu sekalian untuk beribadah dengan nyaman. Orang lain menyalahi hukum jika melakukan pengusiran," kata Wakil Menteri ATR/BPN saat menyampaikan sambutan.

Menurut dia, diskriminasi tidak boleh dilakukan terhadap semua warga negara yang ingin melaksanakan ibadah agamanya masing-masing.

Salah satu cara untuk menjamin kebebasan beragama tersebut, kata dia, adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah. Hal itu akan membuat tanah rumah ibadah mendapatkan kepastian hukum sehingga pihak-pihak lain tak dapat melakukan klaim terhadap tanah rumah ibadah tersebut. 

Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) telah berdiri sejak 1905 atau 118 tahun lalu. Namun, gereja itu belum memiliki sertifikat tanah. Akhirnya, Wamen ATR Raja Antoni mengintruksikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara untuk dapat segera mensertifikasi tanah gereja tersebut.

Terdapat 6 sertifikat yang diserahkan oleh Raja Antoni kepada Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ), yaitu satu bidang tanah di mana gereja itu berdiri serta lima sertifikat lainnya berupa lahan pertanian untuk kesejahteraan gereja.

Raja Antoni mengaku bahagia gereja yang sangat bersejarah tersebut akhirnya dapat tersertifikasi. Menurutnya, sejak Kementerian ATR/BPN dipimpin oleh Menteri Hadi Tjahjanto, negara berupaya cepat dalam menjamin kehidupan beragama setiap umat.

"Pak Menteri Hadi selalu berupaya agar Kementerian ATR/BPN bergerak cepat dalam memenuhi hak warga negara, termasuk hak beribadah. Sertifikat ini adalah bukti bahwa kami memberikan perhatian terhadap kehidupan keagamaan," kata dia lebih lanjut.

Sementara itu, perwakilan penerima sertifikat gereja, yaitu Priyo Laksono, menyampaikan terima kasih kepada Wamen Raja Antoni karena telah memberikan perhatian kepada umat Gereja Injili di Tanah Jawa yang memiliki anggota sebanyak 68.205 jemaat.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Menteri dan Wakil Menteri atas perhatian untuk kami. Sertifikat ini sudah kami nantikan sejak lama, akan kami jaga dengan baik," ucap Priyo Laksono.

Baca juga: Kota Lengkap buat masyarakat aman dalam pertanahan
Baca juga: Malinau dibantu Kementerian ATR selesaikan dokumen tata ruang


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN tersebut juga menyerahkan empat sertifikat milik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta sertifikat Pondok Pesantren Nurul Quran dan Masjid Al Ikhlas. Raja Antoni meminta agar sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan sebaik-baiknya seperti menyalinnya dan menyimpannya di tempat yang aman.

"Mohon sertifikat ini dapat dijaga dengan baik, sehingga Bapak/Ibu dapat beribadah dengan tenang," kata dia.