Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan konsep pembukaan Unit Pelayanan Kesehatan Perkantoran (UPKP) di Mal Mataram untuk mendekatkan layanan kesehatan bagi karyawan dan pengunjung mal.

"UPKP kita siapkan di Mal Mataram, kita rencanakan mulai dibuka Juni 2024. Sekarang kita sedang siapkan konsepnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Emirald Isfihan di Mataram, Rabu.

Baca juga: Pemkot Mataram membuka unit layanan kesehatan perkantoran

Menurutnya, UPKP tersebut akan menjadi bagian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mataram. Saat ini sudah ada beberapa layanan publik yang dibuka di MPP, seperti layanan perizinan, kependudukan, termasuk untuk izin-izin di bidang kesehatan.

"Tapi, khusus untuk layanan pemeriksaan kesehatan akan kita buka lagi UPKP," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram mulai membuka mal pelayanan publik

Sebagai tahap persiapan UPKP di Mal Mataram, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan manajer mal. Di Mal Mataram terdapat sekitar 1.000 karyawan.

Oleh karena itu, untuk mendekatkan layanan kesehatan bagi karyawan dan pengunjung, ia menilai keberadaan UPKP di Mal Mataram ini perlu dibuka sekaligus sebagai upaya deteksi dini pemberantasan penyakit tidak menular di lingkungan perkantoran.

"Layanan kesehatan di UPKP Mal Mataram diberikan gratis bagi warga Kota Mataram. Sedangkan warga luar kota, masih kita bahas, tapi kita usahakan gratis," katanya.

Sementara itu, untuk jenis layanan di UPKP Mal Mataram hampir sama dengan dua UPKP yang sudah dibuka sebelumnya, yakni di Sekretariat Kantor Wali Kota Mataram dan Dinas Kesehatan Kota Mataram.

Dengan jenis layanan, antara lain pengecekan tekanan darah dan pemeriksaan, laboratorium sederhana seperti cek gula darah, asam urat, dan kolesterol.

Baca juga: Warga miskin di Kota Mataram dapat layanan berobat gratis

Di UPKP, setiap hari disiagakan dua petugas medis, yakni satu perawat dan satu petugas analis dan setiap hari Jumat disiagakan dokter agar para karyawan dan pengunjung bisa melakukan konsultasi kesehatan, termasuk kesehatan jiwa.

"Untuk jam kerja, kita sesuaikan dengan jam kerja kantor di MPP, yakni mulai pukul 08.00 Wita-17.00 Wita," katanya.

Harapannya, keberadaan UPKP di Mal Mataram dapat meningkatkan layanan serta derajat kesehatan masyarakat.

Baca juga: Layanan Adminduk Mataram akan pindah ke MPP
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024