Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melarang kegiatan perpisahan siswa di luar sekolah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf Zain di Mataram, Kamis, mengatakan untuk mempertegas larangan itu, Disdik telah mengeluarkan surat edaran sekitar satu bulan lalu ke semua sekolah, baik tingkat SD maupun SMP se-Kota Mataram.

"Sebelum ada kejadian kecelakaan study tour siswa SMA Negeri 1 Sidoarjo, kita sudah keluarkan surat edaran larangan perpisahan di luar sekolah," katanya.

Terkait dengan itu, Disdik menyarankan pihak sekolah untuk melakukan perpisahan dengan memanfaatkan destinasi wisata di Mataram, seperti Teras Udayana, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan, dan Taman Loang Baloq.

Destinasi wisata di Mataram saat ini cukup banyak, baik wisata alam pantai maupun wisata buatan, seperti taman-taman kota yang dapat dimanfaatkan sekolah untuk kegiatan perpisahan.

"Jadi mari kita manfaatkan dan ramaikan fasilitas yang ada di Kota Mataram," katanya.

Yusuf menjelaskan dalam surat edaran itu Disdik menekankan sekolah tidak melaksanakan pelepasan atau perpisahan peserta didik di luar lingkungan sekolah.

Selain itu, tidak melakukan pungutan biaya perpisahan sekolah atau pelepasan peserta didik dari orang tua siswa.

"Jika ada sekolah yang melakukan perpisahan kelulusan di luar Kota Mataram, kita akan berikan sanksi teguran kepada pihak sekolah," katanya.

Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan agar kegiatan pelepasan siswa dijadikan momentum tepat untuk mengembalikan peserta didik secara resmi kepada orang tuanya.

"Karena itu, momen perpisahan bagi orang tua adalah waktu untuk menerima anaknya kembali setelah dididik sekian tahun," katanya.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024