Jakarta (ANTARA) - PT Sucofindo mendukung aksi mitigasi lingkungan melalui penyediaan layanan verifikasi ekolabel terhadap suatu produk guna mendorong keberlanjutan lingkungan.

"Kami dalam mendukung kebijakan barang dan jasa ramah lingkungan, Sucofindo memiliki layanan verifikasi ecolabel dan telah ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melayani pelaku usaha yang ingin melakukan swadeklarasi ekolabel atas produk yang diproduksi," kata Direktur Layanan Industri Sucofindo Budi Utomo di Jakarta, Kamis.

Sucofindo sebagai Lembaga Verifikasi Ekolabel yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melayani pelaku usaha yang ingin melakukan swadeklarasi ekolabel atas produk yang diproduksi.

Ekolabel adalah logo atau label pernyataan yang menunjukkan aspek lingkungan dan merupakan salah satu perangkat dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Label tersebut memberikan keterangan ke konsumen bahwa suatu produk menimbulkan dampak negatif pada lingkungan yang relatif lebih kecil dibandingkan dengan produk lain.

Selain itu, untuk mendukung pelaku usaha merealisasikan aksi mitigasi lingkungan, Sucofindo dapat melayani validasi dan verifikasi untuk skema gas rumah kaca, dan nilai ekonomi karbon, serta layanan lainnya dalam mendukung pemenuhan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).

Budi menuturkan Sucofindo juga memiliki layanan konsultasi dan peningkatan aspek environment, social, and governance (ESG) yang dapat membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran serta reputasi perusahaan terhadap ESG rating sesuai kebutuhan investor dan atau penjamin dana investasi pada tahap implementasi peta jalan (roadmap) ESG, serta assurance untuk laporan berkelanjutan.

Baca juga: PLN NTB komitmen tingkatkan kualitas pengelolaan lingkungan
Baca juga: Jubir PSI: Perlunya menjaga kelestarian Danau Toba

Konsultansi roadmap ESG diperlukan oleh para pemangku kebijakan guna persiapan, penilaian bagaimana mengelola risiko serta peluang terkait isu keberlanjutan terhadap tiga elemen kunci, yakni lingkungan, dampak sosial dan juga struktur tata kelola.

"Penerapan ESG ini penting karena ESG merupakan kerangka yang digunakan oleh stakeholder untuk menilai bagaimana perusahaan mengelola risiko dan peluang terkait isu keberlanjutan," ujar Budi.


 

Pewarta : Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024