Jakarta (ANTARA) - PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance membayar klaim asuransi atas musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ardipura Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura Provinsi Papua.

Klaim yang dibayarkan terdiri atas santunan klaim Asuransi Mikro Rumahku senilai Rp15 juta dan Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) sebesar Rp5 juta.

“Kami harap dengan adanya bantuan santunan tersebut, nasabah bisa terbantu dan merasakan manfaat berasuransi,” kata Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura Ruwi Sismanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Salah satu penerima manfaat klaim Robertho mengaku pembayaran klaim oleh BRI Insurance membantunya dalam proses pemulihan untuk membangun kembali rumah dan tempat usaha.

BRI Insurance optimistis pembayaran klaim tersebut merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi. Untuk itu, perusahaan turut berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya asuransi.

“Dengan adanya perlindungan berupa asuransi kerugian, risiko finansial dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga di masa mendatang,” ujar dia.

Di Indonesia sektor ekonomi pada umumnya memiliki tiga pilar, yakni pendanaan, pembinaan dan proteksi. Dalam hal ini, proteksi merupakan pilar penting untuk manajemen risiko yang akan terjadi pada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di samping risiko lain, seperti aset, diri, transaksi dan operasional bisnis.

Baca juga: MDRT Day Indonesia 2024 dapat kembangkan industri asuransi Indonesia
Baca juga: ASKRINDO Mataram terbitkan polis asuransi CECR untuk Sirkuit Mandalika

Merespons kebutuhan tersebut, BRI Insurance menghadirkan produk Asuransi Mikro KTU yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha menetap atau tempat usaha bergerak dari berbagai risiko. Risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tertabrak kendaraan, huru-hara bencana alam, hingga risiko lainnya yang tercantum pada polis asuransi.

Di samping itu, juga ada Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Proteksiku, dan Asuransi Mikro Motorku dengan premi mulai dari Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tahun dengan manfaat santunan Rp5 juta sampai Rp20 juta.
 


 


Pewarta : Imamatul Silfia
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024