Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta jajaran kepolisian resor (Polres) kabupaten/kota, mengungkap 261 kasus pencurian dengan menetapkan 376 tersangka.
"Untuk 261 kasus pencurian ini terungkap dalam periode dua pekan pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2024 yang berlangsung sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa dari 376 tersangka terdapat 14 orang dari 9 kasus pencurian yang berada di bawah penanganan Ditreskrimum Polda NTB.
Baca juga: Kapolda NTB: 253 kasus kejahatan jalanan berhasil terungkap dalam dua pekan
Dari 14 tersangka, jelas dia, terdapat 4 anak yang bermasalah dengan hukum. Kasus 4 anak tersebut berkaitan pencurian dengan kekerasan dan kendaraan bermotor.
"Untuk tersangka anak dalam kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 1 orang, perkaranya sudah kami limpahkan ke penuntut umum. Untuk 3 anak di kasus pencurian kendaraan masih dalam tahap penyidikan, mereka kami titip di panti sosial," ujarnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan bahwa berakhirnya Operasi Jaran Rinjani 2024 ini tidak menghentikan upaya kepolisian di NTB untuk tetap melakukan penindakan di lapangan.
"Langkah-langkah kami di lapangan akan lebih digiatkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan," ucap dia.
Baca juga: Polisi NTB ungkap 275 kasus pencurian selama Operasi Rinjani 2022
Syarif turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini sudah mendukung upaya kepolisian memberantas kejahatan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Apabila ada menemukan aksi yang mencurigakan dan mengarah pada perbuatan pidana, dia berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Tentu, hal-hal yang terjadi di lapangan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Jika melihat ada perilaku mencurigakan yang mengarah ke perbuatan pidana, segera lapor agar kami cepat mengambil tindakan," kata Syarif.
Baca juga: 105 pelaku kejahatan ditangkap dalam dua pekan ini di Mataram
"Untuk 261 kasus pencurian ini terungkap dalam periode dua pekan pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2024 yang berlangsung sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa dari 376 tersangka terdapat 14 orang dari 9 kasus pencurian yang berada di bawah penanganan Ditreskrimum Polda NTB.
Baca juga: Kapolda NTB: 253 kasus kejahatan jalanan berhasil terungkap dalam dua pekan
Dari 14 tersangka, jelas dia, terdapat 4 anak yang bermasalah dengan hukum. Kasus 4 anak tersebut berkaitan pencurian dengan kekerasan dan kendaraan bermotor.
"Untuk tersangka anak dalam kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 1 orang, perkaranya sudah kami limpahkan ke penuntut umum. Untuk 3 anak di kasus pencurian kendaraan masih dalam tahap penyidikan, mereka kami titip di panti sosial," ujarnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan bahwa berakhirnya Operasi Jaran Rinjani 2024 ini tidak menghentikan upaya kepolisian di NTB untuk tetap melakukan penindakan di lapangan.
"Langkah-langkah kami di lapangan akan lebih digiatkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan," ucap dia.
Baca juga: Polisi NTB ungkap 275 kasus pencurian selama Operasi Rinjani 2022
Syarif turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini sudah mendukung upaya kepolisian memberantas kejahatan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Apabila ada menemukan aksi yang mencurigakan dan mengarah pada perbuatan pidana, dia berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Tentu, hal-hal yang terjadi di lapangan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Jika melihat ada perilaku mencurigakan yang mengarah ke perbuatan pidana, segera lapor agar kami cepat mengambil tindakan," kata Syarif.
Baca juga: 105 pelaku kejahatan ditangkap dalam dua pekan ini di Mataram