Madinah (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Yaqut di Madinah, Sabtu.

Penegasan Yaqut tersebut menanggapi kritikan tim pengawas haji tentang pengalihan kuota tambahan. Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata dia.

Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai. Proses Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan lancar. Peristiwa kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023, bisa diantisipasi dengan baik sehingga jamaah haji bahkan sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).

"Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar," kata dia.

Hal ini, kata dia, tidak lepas dari penerapan kebijakan Smartcard Nusuk dan adanya skema (murur) pada proses pendorongan jamaah haji dari Arafah ke Mina.

Baca juga: Jumlah haji Indonesia wafat di fase Armuzna turun
Baca juga: Itjen Kemenag apresiasi kinerja petugas haji sigap layani jamaah

Murur adalah skema pergerakan jamaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus) dan langsung menuju Mina. Skema ini diterapkan untuk jamaah lansia, risiko tinggi, dan disabilitas.

"Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur," kata Menag.

Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 orang. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.


 

 

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024