Mataram (ANTARA) - Persatuan Wartawan Seluruh Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta wartawan harus membantu pemerintah memerangi maraknya judi online.
Ketua PWI Nusa Tenggara Barat (NTB) Nasrudin mengingatkan pentingnya peran media massa ikut membantu pemerintah menyelesaikan masalah ini. Salah satunya dengan melakukan edukasi melalui pemberitaan agar masyarakat memahami dampak buruk dari judi online.
"Tugas kita sebagai jurnalis, bantu pemerintah, edukasi masyarakat sebanyak-banyaknya," ujarnya di Mataram, Kamis.
Menurut dia, media massa memiliki cara tersendiri membantu pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat terutama melalui karya jurnalistiknya. Seperti mengangkat dampak buruk bagi korban judi online, sanksi tegas bagi penyedia jasa judi online dan lain sebagainya.
"Karya tersebut diyakini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga terhindar dari praktik haram tersebut," katanya.
Baca juga: Polisi mengajak masyarakat jauhi pinjaman dan judi online
Nasrudin mengatakan banyak dampak yang ditimbulkan dari judi online. Mulai dari dampak kesehatan mental, kerugian finansial, risiko kejahatan, penipuan bahkan berdampak terhadap kehidupan sosial yang terabaikan.
Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius. Banyak kasus menunjukkan bahwa pemain judi online sering mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan stres yang berlebihan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian hasil taruhan dan kerugian yang terus-menerus dialami.
"Studi dari Universitas Indonesia kan pernah disebutkan bahwa sekitar 30 persen pemain judi online menunjukkan gejala kecanduan yang mempengaruhi kesehatan mental mereka secara signifikan," terangnya.
"Kalau di NTB ini kan yang kita khawatirkan juga hubungan sosial yang renggang dan bahkan bisa memicu konflik dalam keluarga," sambung Nasrudin yang juga redaktur senior di RRI Mataram.
Baca juga: Kapolresta Mataram siap beri sanksi anggotanya terbukti main judi online
Terkait kasus judi online yang menimpa ratusan oknum wartawan di Indonesia, Nasrudin sangat menyayangkan dan merasa prihatin kasus ini menimpa insan pers. Jurnalis seharusnya bisa terhindar dari hal semacam ini karena memahami persoalan mendasar dan dampak dari judi online.
"Kalau apa yang dirilis Polhukam itu saya prihatin, semoga di NTB tidak ada ya," ujarnya.
Untuk itu, PWI NTB juga meminta pemerintah serius menangani masalah ini sehingga tidak berdampak lebih luas.
"Kerja keras Kementerian Kominfo untuk memblokir situs judi online juga patut di apresiasi, meski harus ditingkatkan," katanya.
Baca juga: Peringatan!! sanksi berat bagi ASN terlibat judi daring
Baca juga: Jokowi: Tak ada bansos untuk korban judi online
Ketua PWI Nusa Tenggara Barat (NTB) Nasrudin mengingatkan pentingnya peran media massa ikut membantu pemerintah menyelesaikan masalah ini. Salah satunya dengan melakukan edukasi melalui pemberitaan agar masyarakat memahami dampak buruk dari judi online.
"Tugas kita sebagai jurnalis, bantu pemerintah, edukasi masyarakat sebanyak-banyaknya," ujarnya di Mataram, Kamis.
Menurut dia, media massa memiliki cara tersendiri membantu pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat terutama melalui karya jurnalistiknya. Seperti mengangkat dampak buruk bagi korban judi online, sanksi tegas bagi penyedia jasa judi online dan lain sebagainya.
"Karya tersebut diyakini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga terhindar dari praktik haram tersebut," katanya.
Baca juga: Polisi mengajak masyarakat jauhi pinjaman dan judi online
Nasrudin mengatakan banyak dampak yang ditimbulkan dari judi online. Mulai dari dampak kesehatan mental, kerugian finansial, risiko kejahatan, penipuan bahkan berdampak terhadap kehidupan sosial yang terabaikan.
Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius. Banyak kasus menunjukkan bahwa pemain judi online sering mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan stres yang berlebihan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian hasil taruhan dan kerugian yang terus-menerus dialami.
"Studi dari Universitas Indonesia kan pernah disebutkan bahwa sekitar 30 persen pemain judi online menunjukkan gejala kecanduan yang mempengaruhi kesehatan mental mereka secara signifikan," terangnya.
"Kalau di NTB ini kan yang kita khawatirkan juga hubungan sosial yang renggang dan bahkan bisa memicu konflik dalam keluarga," sambung Nasrudin yang juga redaktur senior di RRI Mataram.
Baca juga: Kapolresta Mataram siap beri sanksi anggotanya terbukti main judi online
Terkait kasus judi online yang menimpa ratusan oknum wartawan di Indonesia, Nasrudin sangat menyayangkan dan merasa prihatin kasus ini menimpa insan pers. Jurnalis seharusnya bisa terhindar dari hal semacam ini karena memahami persoalan mendasar dan dampak dari judi online.
"Kalau apa yang dirilis Polhukam itu saya prihatin, semoga di NTB tidak ada ya," ujarnya.
Untuk itu, PWI NTB juga meminta pemerintah serius menangani masalah ini sehingga tidak berdampak lebih luas.
"Kerja keras Kementerian Kominfo untuk memblokir situs judi online juga patut di apresiasi, meski harus ditingkatkan," katanya.
Baca juga: Peringatan!! sanksi berat bagi ASN terlibat judi daring
Baca juga: Jokowi: Tak ada bansos untuk korban judi online