Gara-gara judi online, Seorang pemuda di Lombok Timur tewas gantung diri

id Pemuda ,Lombok Timur ,NTb,Tewas,judi online,terlilit hutang,pinjol

Gara-gara judi online, Seorang pemuda di Lombok Timur tewas gantung diri

Korban saat dilakukan olah TKP oleh aparat di Lombok Timur, Provinsi NTB, Sabtu( 28/12/2024) (ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Timur)

Mataram (ANTARA) - Seorang pemuda bernama Putra (26) warga Desa Pringgejurang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi, diduga gara gara judi online dan meninggalkan hutang, Sabtu (28/12).

Hutang pinjol untuk judi online yang dilakukan korban di beberapa pihak bernilai ratusan juta rupiah dan mengakibatkan korban stres, karena tak bisa bayar hutang dan mengakhiri hidup dengan gantung diri.

Terungkap aksi nekat gantung diri korban ketika pacar nya datang ke rumah korban untuk melihat kondisinya, namun betapa kagetnya, ia menemukan korban meregang nyawa di dalam kamar mandi dengan cara gantung diri.

Baca juga: Bendahara desa di Lombok Timur habiskan anggaran ratusan juta untuk judi daring

Kejadian ini pun, pacar korban berteriak, keluarga korban yang mendengar suara itu kaget dan mendatangi arah suara teriakan. Dan pihak keluarga kaget melihat korban yang tidak bernyawa di tali gantungan.

Warga menurunkan korban dari tiang gantungan dan kasus tersebut dilaporkan ke aparat keamanan. Aparat polisi yang mendapat laporan, bersama petugas kesehatan mendatangi TKP dan lakukan olah TKP.

Baca juga: Kejaksaan ajak warga berantas judi online di Lombok Tengah

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman di Lombok Timur, Sabtu saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus meninggalnya seorang pemuda di wilayah Kecamatan Montong Gading meninggal dunia dengan cara gantung diri, diduga akibat terlilit utang.

"Anggota Polsek bersama Inafis Polres serta petugas kesehatan telah melakukan olah TKP termasuk visum oleh petugas Puskesmas setempat," katanya.

Saat akan dilakukan otopsi, pihak keluarga menolak dengan membuat surat pernyataan dan dianggap sebagai suatu musibah.

Baca juga: Cegah judi online, Ponsel anggota polisi di Lombok Tengah dirazia

Baca juga: Babinsa edukasi warga Lombok Tengah tentang bahaya judi online

Baca juga: Penipu berkedok arisan di Lombok Barat, diduga uang korban dipakai main judi online