Babinsa edukasi warga Lombok Tengah tentang bahaya judi online

id Lombok Tengah ,NTB,Judi online,babinsa,edukasi

Babinsa edukasi warga Lombok Tengah tentang bahaya judi online

Anggota Babinsa 1620 Lombok Tengah, Provinsi NTB saat melakukan sosialisasi dampak judi online (ANTARA/HO-Humas Kodim 1620 Lombok Tengah)

Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Babinsa Kodim 1620 Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sertu Mulyadi melakukan sosialisasi secara dor to dor kepada masyarakat terkait bahaya judi online, untuk mencegah dampak negatif yang di timbulkan.

"Perlu menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban sosial serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas," ujar Sertu Mulyadi di Lombok Tengah, Senin.

Ia mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya dan bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam memerangi judi online secara daring yang dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat khususnya di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa perjudian online rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencuci uang atau melakukan aktivitas ilegal lainnya.

"Kami berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang risiko-risiko ini agar mereka dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital," katanya.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat, baik anak muda, tua, remaja maupun anak sekolah adalah untuk lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta melaporkan praktik perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif," terangnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk judi online dengan cara lebih mengedukasi keluarga dan tetangga sekitar tentang risiko serta bahayanya.

"Semoga dengan kegiatan sosialisasi yang kami lakukan ini dapat mengubah pola pikir masyarakat di wilayah untuk tidak melakukan judi online, yang nantinya dapat merugikan diri sendiri dan keluarga," katanya.