Lombok Timur (ANTARA) - Satu dari dua pelaku pencopetan di wilayah hukum Polsek Sakra Barat, Lombok Timur, berhasil ditangkap, Selasa malam (3/3). Pelaku berinisial ME (16), warga Desa Sukarara, ditangkap saat mencopet handphone milik tetangganya di Desa Montong Beter, Kecamatan Sakra Barat.

Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap oleh warga dan polisi. Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, ME sempat dihakimi massa, namun berhasil dievakuasi petugas untuk menghindari amukan warga.

Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan pencopetan tersebut dengan maksud menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli baju Lebaran bagi pacarnya.

Baca juga: Apes!! Pencopet perempuan tertangkap tangan di Lombok Timur

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di pinggir jalan sambil memegang handphone, kemudian merampas barang tersebut. Korban yang terkejut langsung berteriak “maling,” sehingga memicu pengejaran oleh warga.

Kapolsek Sakra Barat, Iptu Manhar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencopetan tersebut. "Satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan yang lain kabur. Identitas pelaku yang melarikan diri sudah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran," kata Kapolsek, Rabu.

Baca juga: Aksi perwira TNI AD ringkus pencopet HP mahasiswi di Lombok Timur
Baca juga: Dua pencopet di Lendang Nangka Lotim babak belur dihajar massa



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026