Mataram, (Antara) - Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat kini kian mengkhawatirkan. Pecandu barang haram itu tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga kalangan pelajar.

Pelaku penyalahgunaan narkoba di "Bumi Seribu Masjid" ini cukup banyak dari kalangan pelajar SMP dan SMA. Ini terbukti dengan tertangkapnya sejumlah pelajar oleh aparat kepolisian yang diduga memakai barang haram itu.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Sabirin mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA di provinsi itu sudah dalam taraf memprihatinkan.

Keprihatinan wakil rakyat itu agaknya beralasan karena dari data yang diperolehnya, para pelajar NTB sudah banyak yang mengenal dan memakai narkoba, terutama jenis ganja dan pil dextro.

Ia memperkirakan 10 persen pelajar di NTB pernah mengonsumsi narkoba berbagai jenis dan berkategori sebagai pengguna narkoba. Bahkan, baru-baru ini di Kabupaten Dompu, banyak di antara pelajar mengonsumsi obat-obatan kedaluwarsa sebagai suplemen narkoba.

Melihat kondisi itu, dia menilai peredaran narkoba di kalangan pelajar cukup mengkhawatirkan. Terlebih lagi, NTB merupakan salah satu daerah Indonesia yang memprogram pariwisata sebagai sektor unggulannya.

Sabirin memandang perlu perhatian lebih dari setiap orang tua dan pihak sekolah, khususnya para guru dalam melakukan pengawasan.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa di Indonesia sesuai dengan data Badan Narkotika Nasional (BNN) jumlah pemakai narkoba dengan kasus terbanyak terjadi pada usia produktif.

Menurut dia, letak NTB yang berdekatan dengan Bali, membuat peredaran narkoba kian gampang masuk ke daerah ini.

Oleh karena itu, dia meminta para orang tua lebih waspada lagi karena bandar narkoba kian berani mengedarkan barang terlarang yang meghancurkan masa depan generasi muda tersebut.

Ia juga meminta para guru agar lebih lebar membuka mata dan telinga karena di balik pagar sekolah banyak bandar narkoba bergentayangan untuk mencari korban.

Sejatinya kasus peredaran gelap narkoba di provinsi yang juga dikenal dengan sebutan "Bumi Gora" ini kian memprihatinkan. Setidaknya, ini dibuktikan dengan keberhasilan Polda NTB dan seluruh jajarannya mengungkap 43 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 67 pelaku dalam Operasi Antik Gatarin 2017 yang dilaksanakan dalam waktu 2 pekan.

Direktur Ditresnarkoba Polda NTB melalui Kasubdit I AKBP Cheppy Ahmad Hidayat mengungkapkan dari 43 kasus yang berhasil terungkap dalam operasi selama 2 pekan, hingga akhir Oktober lalu itu, Polda NTB dan jajarannya berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika. Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, di antaranya 439,06 gram sabu-sabu, 110 gram ganja kering, 554 gram magic mushroom, 2.751 butir tramadol, 0,08 gram hasis, dan satu butir pil ekstasi.

Menurut dia, paling banyak barang bukti yang berhasil disita adalah tramadol dan magic mushroom. Untuk magic mushroom, kasusnya terungkap di kawasan wisata Gili Trawangan.

Dalam pengungkapannya, Polda NTB dan jajaran turut mengamankan uang tunai sebesar Rp53 juta. Uang ini diduga hasil transaksi penjualan narkotika.

Dari 67 pelaku yang ditangkap, 16 di antaranya merupakan hasil penindakan Tim Ditresnarkoba Polda NTB. Sisanya, hasil tangkapan polres dan jajaran di wilayah kabupaten dan kota.

Terkait dengan pekerjaan para pelaku yang ditangkap, Cheppy menjelaskan bahwa sebagian besar wiraswasta dengan peran sebagai pengedar. Bahkan, sebagian dari pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika.

Terkait dengan kian maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar, dia mengingatkan berbagai pihak peduli dan bertanggung jawab dalam mencegah peredarannya.

Merujuk data Satuan Narkoba Polda NTB, selama 2011 hingga 2015, justru ada tren peningkatan jumlah kasus narkoba.

Untuk itu, kata dia, semua pihak harus memiliki kepedulian dalam memerangi narkoba. Misalnya, Dinas Pendidikan NTB harus intensif melakukan penyuluhan bahaya narkoba dengan menggandeng BNN secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai upaya menangkal peredaran narkoba.

Untuk mencegah kian meluasnya peredaran barang haram tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan BPOM dan Dinkes NTB terkait dengan pengawasan obat-obatan kedaluwarsa yang kini marak menjadi suplemen narkoba.

Ia berencana secepatnya berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk menggelar rapat dengan pihak terkait agar ada pengawasan dan pencegahan obat-obat kedaluwarsa di gudang maupun apotek di NTB sehingga bisa ditarik dan dimusnahkan.

Lingkungan Antinarkoba
Kian masifnya kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di NTB mengundang kepedulian masyarakat untuk terlibat aktif perang melawan narkoba. Setidaknya kepedulian masyarakat itu ditunjukkan oleh warga Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram yang membentuk lingkungan antinarkoba.

Kapolres Mataram AKBP Muhammad mendukung penuh terhadap komitmen warga Lingkungan Karang Bagu menjadi lingkungan antinarkoba.

Label negatif Karang Bagu yang selama ini memiliki stigma terhadap peredaran narkoba, menurut dia, akan berbalik menjadi kampung antinarkoba.

Hal itu dikemukakannya menanggapi pembentukan posko terpadu pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Karang Bagu atas inisitif warga setempat.

Komitmen memberikan dukungan itu akan ditegakkan juga kepada semua aparatnya. Pengakuan kepala lingkungan setempat menyebutkan adanya indikasi oknum aparat yang "bermain", memanfaatkan, dan menjadikan Karang Bagu sebagai ladang pendapatan.

Bahkan, Kapolres Mataram berjanji kalau ada anggotanya yang terbukti "bermain" akan ditembak. Ini sudah menjadi komitmennya dengan Kepala BNN Provinsi NTB.

Terkait dengan itu, Muhammad berharap Bidang Pencegahan di BNN lebih keras dan tegas lagi terhadap penanganan narkoba di lingkungan tersebut dan tidak boleh kompromi lagi karena yang menjadi korban adalah anak-anak.

Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama melakukan perubahan dan menjadikan Lingkungan Karang Bagu sebagai lingkungan antinarkoba.

Dalam kaitan itu, dia juga akan aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga di lingkungan tersebut, baik melalui patroli maupun siaga di posko terpadu P4GN.

Untuk memperkuat keberadaan posko tersebut, kata Kepala BNNK Mataram H. Nur Rachmat, pihaknya telah mengangkat tiga orang satgas dengan identitas rompi dan pin khusus untuk siaga di posko tersebut.

Tugas penting dari satgas ini adalah bagaimana menggiatkan potensi masyarakat agar mau menjadi petugas pelopor dan pelapor. Dengan adanya posko ini diharapkan kondisi di Lingkungan Karang Bagu bisa terus membaik.

Satgas ini sebagai perpanjangan tangan BNNK dan aparat. Mereka menyosialisasikan P4GN terhadap warga sekitar. Selain itu, bagaimana mengatasi warga dalam lingkungan dan warga luar Lingkungan Karang Bagu yang berbukti membawa narkoba.

Satgas juga bertugas mencari tahu ke mana warga akan dibawa apabila ada masyarakarat menjadi penyalahguna atau pecandu.

Satgas ini diharapkan aktif berkomunikasi langsung dengan petugas yang berwenang. Artinya, ketika ada penangkapan satgas tidak langsung menyelesaikan sendiri, tetapi mereka mengamankan, kemudian menghubungi petugas BNN atau aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Terkait dengan kian maraknya P4GN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memetakan jaringan narkotika yang sudah tergolong dalam kejahatan transnasional.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa hasil memetakan jaringan narkotika ini berangkat dari pengembangan kasus penyelundupan narkotika yang sebelumnya telah terungkap.

Dari beberapa kasus yang ditangani, ada beberapa perkiraan, untuk pabrik itu ada di Taiwan, Cina, kemudian Myanmar. Kalau Malaysia, ini hanya tempat transit, lintasan saja.

Ia mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Malaysia melalui Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yang diwakilkan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polisi Diraja Malaysia (JSJN PDRM) Commissioner of Polis (CP) Datuk Seri Mohmad Salleh.

Dalam pertemuannya yang digelar di hotel berbintang kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, banyak persoalan hukum yang menjadi materi pembahasan.

Salah satu pembahasan yang penting adalah upaya penanggulangan dari peredaran narkotika yang kian marak dengan kondisi yang memprihatinkan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa pertemuan yang sudah terjalin sejak 11 tahun yang lalu tersebut sangat penting bagi pemerintah Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika yang tergolong dalam kejahatan transnasional ini.

Kerja sama dengan Malaysia ini diharapkan dapat terus terjalin, terutama dinamika yang begitu kuat untuk masalah narkotika.

Karena sarangnya masih berada di wilayah Asia Tenggara, pemerintah Indonesia, terutama aparat penegak hukum yang khusus menangani peredaran narkotika, harus terus berinovasi dalam membentengi masyarakat.

Kendati demikian, Ari Dono mengatakan bahwa upaya Polri dalam mengungkap gembong narkotika yang berasal dari negara luar itu belum dapat terlaksana.

Jaringan mereka, kata dia, selalu berganti-ganti, sistem sel terputus. Jadi, sudah pasti kalau ditangkap di Indonesia, hampir rata-rata tidak bisa endus ke atas lagi.

Kian maraknya kasus penyalahgunaan narkoba juga mengundang keprihatinan Gubernur NTB T.G.H. M. Zainul Majdi. Oleh karena itu, dia mengharapkan keterlibatan para tokoh agama untuk terlibat dalam perang melawan praktik penyalahgunaan barang haram itu.

Terkait dengan sosialisasi bahaya narkoba dia mendorong tokoh agama dan adat untuk memasukan materi antinarkoba di dalam pengajian-pengajian yang diselenggarakan maupun pertemuan-pertemuan. Selain itu, penanganan peredaran narkoba harus dilakukan dari hulu.

Zainul Majdi dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa pencegahan peredaran narkoba tidak hanya bisa dilakukan di hilir saja, tetapi harus sampai ke hulu. Bahkan, tindakan yang dilakukan jangan hanya sebatas represif, tetapi harus dengan pendekatan memahamkan.

Menurut dia, peredaran narkoba di Indonesia dan khususnya di NTB makin tidak mengenal batasan sebab kalangan ekonomi menengah ke bawah bisa mengonsumsi narkoba dengan relatif mudah.

Memerangi peredaran narkoba, menurut Zainul, tidak bisa secara parsial. Namun, harus dilakukan bersama-sama sebab penyebaran peredaran narkoba kini terjadi secara masif. Hal ini termasuk keterlibatan masyarakat dalam penanganan pemberantasan narkoba.

Sejatinya komitmen bersama untuk perang terhadap penyalahgunaan narkoba di "Bumi Seribu Masjid" ini diharapkan hasilnya menggembirakan.(*)

Pewarta : Masnun Masud
Editor : Masnun
Copyright © ANTARA 2024