Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menurunkan tim mediasi untuk menyelesaikan persoalan SD negeri di Desa Persiapan Jangkih Jawe yang disegel oknum warga yang mengklaim ahli waris atas tanah sekolah tersebut.

"Untuk SDN Jangkih Jawe yang disegel itu, kami telah menurunkan tim mediasi," kata Kepala BPKAD Lombok Tengah Taufikurrahman di Lombok Tengah, Selasa.

Diungkapkan bahwa sekolah tersebut disegel karena oknum warga tersebut mengklaim milik keluarganya. Sementara itu, aset lahan sekolah tersebut telah bersertifikat.

"Sudah ada sertifikat tanah sekolah tersebut," katanya.

Dampak penyegelan sekolah tersebut, lanjut Taufikurrahman, saat ini mengganggu aktivitas belajar mengajar sehingga pihaknya menurunkan tim melakukan mediasi dengan harapan aktivitas sekolah tersebut bisa aktif kembali.

"Kami masih melakukan pendekatan dengan pemerintah desa dan pihak keluarga yang mengklaim," katanya.

Taufikurrahman mengatakan bahwa pemerintah daerah juga siap untuk mengikuti proses hukum jika pihak ahli waris melayangkan gugatan.

"Kami siap menempuh jalur hukum jika pihak yang mengklaim itu melakukan penyegelan," katanya.

Dalam penyelesaian persoalan tersebut, pihaknya lebih mengedepankan tindakan persuasif dan akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai penengah atau untuk mediasi.

"Kami upayakan mediasi agar proses belajar di sekolah itu tidak terganggu," katanya.
 


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024