Polewali Mandar (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan tidak ada gangguan dalam pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) usai terjadi serangan siber pada pusat data nasional (PDN).

"Ya data kami itu aman. Sampai sekarang kami masih bisa melayani kebutuhan masyarakat dengan baik," kata dia usai memberikan bantuan rumah layak huni di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa.

Meski demikian, Risma tak ingin takabur merespons terkait keamanan data di Kementerian Sosial itu. Pihaknya juga akan mengikuti arahan selanjutnya terkait pencadangan data sehingga tidak ada satupun masyarakat atau keluarga penerima manfaat yang dirugikan bila ada gangguan siber.

Menurut data terakhir yang dipublikasikan oleh Kemensos pada Mei 2024 terdapat 140.054.921 jiwa yang terdata di DTKS. Jumlah ini merupakan gabungan dari data daftar awal DTKS sebanyak 118.681.953 jiwa dan data usulan baru sebanyak 21.372.968 jiwa.

"Sekali lagi saya minta maaf bagi para hacker, para cracker, kalau ada masalah sedikit, kami akan tahu. Karena apa? Karena ini untuk melayani orang-orang yang benar-benar tidak mampu. Tidak ada yang sempurna di dunia ini termasuk kami di Kemensos tapi data kami aman, itu bukan berarti kami sombong," kata dia.

Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Baca juga: Kemensos bantu instalasi air warga Lermatang-Maluku
Baca juga: Mensos bangun Lumbung Sosial tangani kusta di Tanimbar

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher, sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.


 

 

Pewarta : M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024