Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sebanyak 23 keluarga penerima manfaat (KPM) sasaran program keluarga harapan (PKH) beralih ke program Pena atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Kamis, mengatakan, sebanyak 23 KPM (keluarga penerima manfaat) PKH yang beralih ke program Pena tersebut merupakan data dari Januari-Maret 2024.
"Dengan rincian pada bulan Januari tercatat 11 KPM, Februari tujuh KPM, dan Maret sebanyak lima KPM telah keluar menjadi sasaran PKH dan beralih ke program Pena," katanya.
Dengan adanya pengurangan 23 KPM itu, katanya, jumlah sasaran PKH di Kota Mataram saat menjadi 22.081 KPM dari sebelumnya 22.104 KPM.
Pada tahun 2023 jumlah KPM PKH di Mataram sebanyak 22.179, namun pada tahun 2023 terdapat 75 KPM PKH beralih ke program Pena sehingga data PKH turun menjadi 22.104.
Dikatakan, program Pena ini merupakan program dari Kementerian Sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.
"Mereka kita ajak keluar dari PKH, dengan memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta," katanya.
Hanya saja, bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa sarana prasarana pengembangan usaha dan sebelum terima bantuan mereka harus mengikuti pelatihan Pena sesuai dengan usaha yang mereka lakoni.
"Program itu bagian dari upaya pemerintah, untuk menarik minat masyarakat agar bisa keluar dari PKH, dan fokus mengembangkan usaha mereka," katanya.
Menurutnya, setelah 23 KPM menyatakan beralih ke program Pena dan menerima bantuan Rp2,4 juta, maka secara otomatis pada bulan berikutnya mereka tidak berhak lagi dapat bantuan PKH.
"Tetapi mereka masih tetap terdaftar dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) untuk mendapatkan program bantuan lainnya," katanya.
Sedangkan berdasarkan data terakhir dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, jumlah DTKS Kota Mataram tercatat sekitar 43.000 KPM. Sementara menyinggung tentang pengganti 23 KPM yang sudah keluar dari PKH, Samsul mengatakan, penggantian itu sepenuhnya menjadi ranah kewenangan pemerintah pusat berdasarkan DTKS.
Baca juga: Wali Kota: Lebaran Topat di Mataram upaya satukan semangat silaturahmi
Baca juga: BMKG: Hujan intensitas ringan diprediksi akan guyur Kota Mataram
"Jadi kalau pemerintah mau memberikan kuota tambahan atau penggantian, pemerintah tinggal mengambil dari DTKS dan siapa yang dapat sepenuhnya ranah pemerintah pusat," katanya.
Berita Terkait
Dinsos Mataram siapkan layanan pengaduan bansos KPM
Rabu, 10 Juli 2024 14:43
Sebanyak 75 sasaran PKH Mataram beralih ke program Pena
Selasa, 23 Januari 2024 17:21
Pemkot Mataram sayangkan KPM gadaikan kartu PKH
Jumat, 6 Oktober 2023 15:23
Dinsos Mataram ancam coret KPM yang menggadaikan kartu PKH
Senin, 2 Oktober 2023 18:07
DTKS Mataram berkurang hingga 1.000 jiwa
Selasa, 4 Juli 2023 15:51
Pemkot Mataram dapatkan tambahan sasaran PKH 57 KPM
Selasa, 4 Juli 2023 15:50
24.300 penerima manfaat PKH di Mataram akan dapatkan bantuan beras
Rabu, 5 April 2023 16:11
Pemkot Mataram belum menghapus KPM PKH usia di bawah 40 tahun
Selasa, 28 Maret 2023 16:37