Sebanyak 63 pendamping PKH Mataram lolos jadi PPPK

id Dinas sosial,PPPK,pendamping PKH

Sebanyak 63 pendamping PKH Mataram lolos jadi PPPK

 Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram Nusa Tenggara Barat menyebutkan sebanyak 63 orang atau 100 persen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Mataram, dinyatakan lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat Kementerian Sosial RI.

"Alhamdulillah, 63 pendamping PKH yang ikut seleksi PPPK di Kementerian Sosial RI, 100 persen lulus. Mulai tahun 2025, mereka resmi menjadi PPPK," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Senin.

Menurut Samsul, pendamping PKH selama ini dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan daerah memanfaatkan tenaga pendamping PKH untuk membantu kegiatan pendampingan PKH.

"Status pendamping PKH selama ini, membantu kami melaksanakan program PKH dengan status dikontrak oleh kementerian," katanya.

Baca juga: Dinsos Kota Mataram optimalkan peran pendamping PKH

Sementara setelah menjadi PPPK Kementerian Sosial, pihaknya belum mengetahui pola kerja dan tugas pendamping PKH ke depan, apakah tetap berada di bawah Dinas Sosial, atau di bawah Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kementerian Sosial di daerah seperti Panti Sosial Paramita dan lainnya.

"Itu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait, agar ada kejelasan dan tidak menyalahi tugas pokok mereka," katanya.

Apalagi setelah menjadi PPPK Kementerian Sosial, pendamping PKH dimungkinkan untuk berpindah tugas tidak lagi di Kota Mataram, tapi bisa pindah antar daerah.

Ia mengatakan, untuk tugas pendamping PKH selama ini mencari warga tidak mampu yang memiliki komponen PKH untuk didaftarkan sebagai calon penerima bantuan, tapi yang sekarang tugasnya lebih kepada pembinaan yang sudah ada.

Baca juga: Pendamping keluarga harapan diturunkan untuk awasi pencairan jadup

Artinya, uang PKH tidak boleh asal ambil dan asal pakai sebab ada komponen yang harus dipenuhi ketika keluarganya menerima PKH dengan persentase penggunaannya sudah diatur untuk sekolah berapa dan pemenuhan gizi berapa.

"Karena itu setiap minggu semua penerima PKH melalui koordinator masing-masing dikumpulkan ada pembinaan jangan sampai ada salah penggunaan," katanya.

Sedangkan terkait rekrutmen tenaga PKH selanjutnya, Dinas Sosial masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat karena rekrutmen pendamping PKH dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial RI.

"Kami tidak mengusulkan, karena rekrutmen dan SK langsung dari kementerian," katanya.