Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengoptimalkan peran pendamping program keluarga harapan (PKH) sebagai upaya meminimalisir berbagai masalah yang dihadapi keluarga penerima manfaat (KPM).
"Setelah kita evaluasi, masalah-masalah PKH yang muncul selama ini salah satunya terjadi karena kurangnya peran pendamping," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Kamis.
Sudirman yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Mataram Mery Rayes menyebutkan, beberapa contoh masalah yang dihadapi KPM PKH adalah kartu ATM terblokir, rusak, sasaran pindah, meninggal, NIK tidak sinkron, dan kesalahan nama.
OLeh karena itu, kata dia, untuk mencari solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi sekitar 20.000 KPM PKH (data April 2022-red), peran pendamping ini sangat penting sehingga harus dimaksimalkan. "Pendamping PKH harus proaktif. Bila perlu mengadakan pertemuan atau edukasi sekali seminggu, agar kita juga tahu apa kendala di lapangan," katanya.
Apalagi, katanya, jumlah pendamping PKH di Mataram hanya 58 orang dan satu pendamping memegang sekitar 400-450 KPM sehingga masalah-masalah mereka tidak bisa ditangani sekaligus.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara berkala. Masalah blokir, kartu rusak, lusuh, KPM meninggal, pindah, dan lainnya harus terus diperbaharui agar PKH bisa tepat sasaran," katanya.
Ia mengatakan, melalui pertemuan itu maka masalah dan kendala yang dihadapi di lapangan bisa segera terselesaikan, sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan dari KPM saat melakukan pencairan.
Baca juga: Dinsos Mataram memetakan puluhan titik rawan anjal dan gepeng
Baca juga: Dinsos NTB menghentikan aktivitas dan pengumpulan dana melalui ACT
Selama ini, katanya, pencarian bantuan PKH yang dilakukan per tiga bulan serapannya selalu mencapai di atas 90 persen, sisanya belum dapat dicairkan karena kendala masalah-masalah tersebut.
Terkait dengan itu, Dinsos Kota Mataram juga sudah membuka Sekretariat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), untuk semua program kesejahteraan sosial. "Jadi kalau ada KPM PKH yang kartunya diblokir, mereka bersama pendamping bisa datang ke SLRT untuk melakukan konsultasi," katanya.
Menurut dia, jika hanya terjadi kesalahan nama, NIK, dan mereka masih masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ada dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bisa langsung dibuatkan rekomendasi untuk dibawa ke bank himpunan negara (himbara) guna proses pencairan. "Tapi jika ternyata sudah membuat NIK baru, karena pindah maka secara otomatis hak PKH-nya sudah tidak ada," katanya.
Kabid Penanganan Kemiskinan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Mataram Mery Rayes menambahkan, saat ini sedang dilakukan pencairan PKH tahap triwulan ketiga. "KPM yang datang ke SLRT rata-rata mengeluhkan kartunya terblokir sehari maksimal lima orang. Untuk hari ini, sampai pukul 11.00 Wita, yang datang baru satu orang," ujarnya.
KPM penerima PKH mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai dengan besaran berbeda-beda tergantung dari komponen yang ada di KPM dan bantuan dicairkan bertahap per tiga bulan. Beberapa kategori penerima PKH, antara lain kategori ibu hamil/nifas mendapat bantuan Rp3 juta per tahun, kategori lansia Rp2,4 juta per tahun, disabilitas Rp2,4 juta per tahun, anak SD Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.