Dinsos Mataram memetakan puluhan titik rawan anjal dan gepeng

id gepeng,anjal,mataram

Dinsos Mataram memetakan puluhan titik rawan anjal dan gepeng

 Ilustrasi: Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman (kanan baju biru) menuntun seorang gelandangan di kawasan Ampenan, kemudian diserahkan ke pihak keluarga di Kelurahan Ampenan Tengah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto:ANTARA/Dinsos)

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memetakkan puluhan titik rawan aktivitas anak jalanan (anjal) gelandangan dan pengemis (gepeng) sebagai acuan pengawasan lebih maksimal.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman di Mataram, Selasa menyebutkan titik rawan aktivitas anak jalanan dan gepeng untuk saat ini tercatat sekitar 38 titik.

"Titik-titik itulah kita petakan, kaji, dan evaluasi untuk memperkuat pengawasan di lapangan," katanya.

Menurutnya, sebanyak 38 titik rawan aktivitas anjal dan gepeng tersebut antara lain di simpang lima Bertais, simpang empat Karang Jangkong dan simpang empat DPD Golkar yang mengganggu arus lalu lintas serta keselamatan mereka.

Selain itu, aktivitas anak jalanan dan gepeng yang selalu menjadi sorotan adalah di ruang publik atau taman-taman terbuka seperti di Taman Udayana dan Taman Sangkareang.

"Program pengawasan yang selama ini dilaksanakan kerap kali terkesan anak jalanan dan gepeng main 'kucing-kucingan'. Artinya, ketika ada petugas mereka sepi, dan turun jalan saat petugas tidak ada," katanya.

Terkait dengan itu, sambung Sudir, salah satu program pengawasan yang akan diterapkan adalah mengoptimalkan peran 57 satgas sosial melakukan pengawasan pada setiap titik rawan.

"Satu titik akan dijaga oleh tiga orang petugas, secara bergantian. Jadi tidak ada celah kosong yang akan dimanfaatkan anjal dan gepeng kecuali tengah malam atau saat jalan sudah sepi," kata Sudir yang baru seminggu dilantik menjadi Kepala Dinsos.

Sudir mengatakan, ketika satgas sosial menemukan aktivitas anjal dan gepeng, akan dilakukan pengamanan ke Kantor Dinsos Kota Mataram, untuk dilakukan klarifikasi.

Selanjutnya akan dibuatkan berita acara dan diantar ke rumah mereka untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan aparat setempat.

"Harapannya melalui upaya ini, keluarga bisa berperan maksimal untuk mencegah anak-anak atau keluarganya beraktivitas di jalanan," katanya.