Dinsos Mataram membina belasan anak jalanan

id anjal,mataram,tertibkan

Dinsos Mataram membina belasan anak jalanan

Dokumen - Anak jalanan. ANTARA/HO

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat selama Januari-Februari 2021 telah melakukan pembinaan terhadap belasan anak jalanan yang berhasil ditertibkan saat melakukan aktivitas di jalan pada sejumlah sudut kota ini.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin, mengatakan, modus yang dilakukan belasan anak jalanan (anjal) di sejumlah titik keramaian dan lampu merah adalah, menjual tisu bahkan bersama orang tuanya.

"Padahal, hal itu tidak perlu dilakukan sebab mereka rata-rata sudah mendapatkan bantuan pemerintah melalui program keluarga harapan (PKH). Itu kita buktikan, karena mereka memiliki kartu sebagai penerima PHK," katanya.

Dikatakan, pembinaan yang dilakukan terhadap sekitar 10-20 anak jalanan adalah dengan sistem penjangkauan bekerja sama dengan aparat kelurahan asal anjal, agar anjal dan keluarganya mendapat perhatian khusus sehingga tidak turun ke jalan lagi.

"Sistem penjangkauan kami lakukan dengan datang langsung rumah anjal yang berhasil ditertibkan, untuk diserahkan ke keluarga dan memberikan edukasi termasuk dengan aparat setempat. Terakhir, kami sudah melakukan di Kelurahan Gomong," katanya.

Menyinggung tentang alasan anak-anak turun ke jalanan, Asnayati, belum dapat menyimpulkan kalau anak-anak tersebut turun ke jalan dipicu karena bosan di rumah dan dampak belajar dengan sistem dalam jaringan (daring) selama pandemi COVID-19.

"Untuk masalah itu, bukan menjadi kewenangan kami menjawab. Intinya, kami bekerja sesuai regulasi sehingga kalau ada anjal kita tertibkan dan bina sesuai ketentuan," katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, untuk menjaga Kota Mataram bebas dari anjal, Satgas Dinsos Kota Mataram, secara rutin melakukan patroli.

Namun demikian, akunya, dalam penanganan masalah anjal tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke Dinas Sosial, melainkan perlu kerja sama dengan dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Seperti Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Forum Koordinasi Sosial Anak Integrasi (FKSAI), camat, lurah dan kepala lingkungan yang berada pada garda terdepan dalam upaya pengawasan warga.

"Keluarga juga memiliki peran penting dalam mengawasi anggota keluarga agar tidak turun ke jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan diri sendiri," katanya.