Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Utara berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat terkait langkah audit kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi dana Desa Akar-akar.
"Jadi, auditnya baru jalan," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra di Mataram, Kamis.
Dia tidak memungkiri bahwa hasil audit BPKP NTB nantinya akan menjadi salah satu bukti penguat kepolisian dalam menentukan langkah penyidikan ini.
Adanya koordinasi dengan kepolisian dalam menghitung kerugian korupsi dana Desa Akar-akar tahun anggaran 2022-2024 turut dipastikan Juru Bicara BPKP Perwakilan NTB, Agung Ragil Pujono.
Baca juga: Polres Lombok Utara ungkap penyidikan kasus korupsi dana Desa Akar-akar
Ia mengatakan bahwa belum ada hasil akhir dari pelaksanaan audit dana Desa Akar-akar, melainkan koordinasi dengan penyidik untuk melengkapi kebutuhan audit baru berjalan.
Melalui penelusuran laman jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi. Desa Akar-akar pada tahun 2022 tercatat mengelola dana yang bersumber dari dana desa dan anggaran dana desa dengan total Rp2,4 miliar. Tahun 2023 sebanyak Rp1 miliar dan tahun 2024 senilai Rp1,1 miliar.
Dugaan korupsi yang muncul dalam pengelolaan berkaitan dengan adanya pelaksanaan program fiktif dan penyelewengan anggaran.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026