Sebanyak 77 penerima PKH Mataram bakal graduasi mandiri

id Dinas Sosial,Kota Mataram,PKH graduasi mandiri,PKH mataram

Sebanyak 77 penerima PKH Mataram bakal graduasi mandiri

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sekitar 77 kepala keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) akan graduasi secara mandiri.

"Laporan harian dari pendamping PKH, sekitar 77 kepala keluarga (KK) penerima PKH akan graduasi mandiri," kata Kepala Dinsos Kota Mataram Lalu Samsul Adnan, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, untuk laporan resmi terhadap 77 KK yang menyatakan graduasi mandiri atau keluar dari program PKH tersebut masih disusun dan divalidasi sesuai nama dan alamat (by name by address) oleh pendamping PKH.

Kepastian data by name by address, menjadi bagian tahapan proses graduasi sebelum dilakukan deklarasi graduasi secara resmi.

"Kepala keluarga yang melakukan graduasi mandiri akan menandatangani surat pernyataan sebagai bukti mereka mundur dari PKH," katanya.

Baca juga: Mataram usulkan tambahan 60 KPM penerima PKH

Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang melakukan graduasi mandiri dinyatakan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial PKH karena sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri dan beralih ke program pemberdayaan mandiri.

Menurut dia, berdasarkan data terakhir jumlah KPM PKH di Kota Mataram pada Februari 2025 tercatat sebanyak 25.215 KK. Sedangkan untuk KPM sembako bantuan pangan nontunai (BPNT) sebanyak 35.142 KK, dan untuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 145.488 jiwa.

Baca juga: Penerima manfaat PKH 2025 di Mataram sebanyak 22.179 KPM

Dengan akan adanya rencana pengunduran mandiri 77 KPM PKH tersebut, maka secara otomatis juga bisa mengurangi penerima untuk sembako BPNT dan PBI.

"KPM PKH sudah pasti dapat BPNT dan PBI, sebaliknya yang masuk BPNT dan BPI belum tentu masuk ke PKH," katanya.

Sementara untuk proses penggantian, kata Samsul, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Kami di daerah hanya memberikan rekomendasi terhadap jumlah KPM yang mundur agar dapat diganti dengan jumlah yang sesuai," katanya.

Baca juga: Sebanyak 63 pendamping PKH Mataram lolos jadi PPPK
Baca juga: Dinsos Mataram siapkan layanan pengaduan bansos KPM
Baca juga: Sebanyak 23 sasaran PKH di Mataram beralih ke program Pena

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.