Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengusulkan tambahan 60 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) tahun 2025, untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk tambahan penerima PKH di tahun 2025, kami sudah mengusulkan penerimaan tambahan ke kementerian sebanyak 60 KPM. Tapi sampai saat ini, belum ada jawaban persetujuan dari kementerian," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Rabu.
Usulan tambahan KPM PKH itu dilakukan karena beberapa faktor antara lain, mengganti KPM yang sudah meninggal, pindah, dikeluarkan atau dicoret karena dinilai sudah mampu, dan ada juga yang keluar secara sukarela.
Baca juga: Penerima manfaat PKH 2025 di Mataram sebanyak 22.179 KPM
Selain itu, ada juga KPM yang sudah beralih mengikuti pelatihan program Pahlawan Ekonomi Nasional (Pena), dengan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta dalam bentuk barang atau sarana usaha.
"Setelah menerima bantuan Rp2,4 juta itu, KPM yang tadinya masuk PKH secara otomatis dikeluarkan dari data KPM PKH. Mereka tidak lagi berhak menerima bantuan seperti sebelumnya," katanya.
Sementara untuk KPM bantuan PKH keluar secara mandiri karena merasa sudah mampu dan tidak berhak mendapatkan bantuan pada tahun 2024 tercatat sebanyak 32 KPM.
"KPM itu disebut melakukan graduasi mandiri karena dia sudah mampu sehingga menilai dirinya tidak layak lagi sebagai penerima PKH," katanya.
Baca juga: Sebanyak 63 pendamping PKH Mataram lolos jadi PPPK
Data Dinas Sosial Kota Mataram mencatat, jumlah KPM PKH tahun 2025 di Kota Mataram sebanyak 22.179 KPM tersebar di enam kecamatan, dengan rincian 4.412 KPM di Kecamatan Ampenan, 3.647 KPM di Kecamatan Cakranegara, 3.721 KPM di Kecamatan Mataram, 4.549 KPM di Kecamatan Sandubaya, 2.648 KPM di Kecamatan Sekarbela, dan 3.202 KPM di Kecamatan Selaparang.
Dalam setahun, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap yakni tahap pertama untuk bulan Januari-Maret, tahap dua April-Juni, tahap tiga Juli-Agustus dan tahap IV di bukan November-Desember.
PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan dengan nilai bervariasi.
"Untuk besaran bantuan sekitar Rp600 ribu hingga jutaan rupiah," katanya.
Baca juga: Dinsos Mataram siapkan layanan pengaduan bansos KPM
Baca juga: Sebanyak 23 sasaran PKH di Mataram beralih ke program Pena
Baca juga: Sebanyak 75 sasaran PKH Mataram beralih ke program Pena