Mataram (ANTARA) - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat memeriksa saksi kasus dugaan penganiayaan santriwati Nurul Izzati, yakni dua santriwati dan dua pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah.
Kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah Herman Sorenggana yang ditemui disela pendampingan pemeriksaan saksi di Polresta Mataram, Kamis sore, menyampaikan pemeriksaan berlangsung sejak 11.20 Wita.
"Sekitar jam 11.20 Wita tadi mulainya pemeriksaan, terus jeda untuk salat zuhur, makan, mulai lagi sekitar pukul 12.00 wita, dan sekarang masih istirahat salat," kata Herman.
Baca juga: Diduga dianiaya, Santriwati Ponpes Aziziyah Lombok Barat meninggal
Baca juga: Polisi panggil saksi kasus penganiayaan santriwati di Ponpes Aziziyah Lobar
Herman mengatakan dua santriwati yang menjalani pemeriksaan di unit PPA hari ini masih berstatus anak. Dia memastikan penyidik memeriksa kedua santriwati tersebut dengan pendampingan pekerja sosial (peksos).
"Jadi, dua santriwati yang masih di bawah umur ini diperiksa dengan pendampingan peksos. Saya dampingi dua saksi lainnya yang sudah berusia dewasa," ujarnya.
Dua saksi yang berusia dewasa dari kalangan pengurus Ponpes Al-Aziziyah tersebut, jelas dia, berinisial I dan F.
Herman menjelaskan saksi I merupakan mudabbir atau pengawas kamar dan saksi F adalah wali kelas almarhumah Nurul Izzati.
Baca juga: Polisi terima hasil visum santriwati korban penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lobar
Dalam proses pemeriksaan, dia memastikan bahwa ke empat saksi sudah menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
"Pertanyaan sudah dijawab semua, pertanyaannya seputar lingkungan pondok, bagaimana keseharian di sana," ucap dia.
Selain itu, ada juga pertanyaan penyidik yang mengarah pada hubungan atau interaksi saksi dengan almarhumah sebelum keluar dari pondok untuk menjalani perawatan medis pada Jumat (14/6).
"Pertanyaan yang berhubungan dengan almarhumah (Nurul Izzati) sudah dijawab dengan lengkap tadi," katanya.
Baca juga: Kemenag buat kebijakan baru susul kasus penganiayaan santriwati di Lobar
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa pihak Ponpes Al-Aziziyah mendukung proses hukum yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan kepolisian.
"Pondok sangat mendukung penuh penuh penyidikan ini supaya bisa terungkap apa penyebab meninggalnya santriwati Nurul Izzati," ujarnya
Bentuk dukungan lain, Herman memastikan pihak Ponpes Al-Aziziyah akan memberikan segala kebutuhan kepolisian, baik bukti maupun keterangan dalam proses penyidikan.
"Kami sudah sampaikan secara lisan kepada penyidik, apapun yang dibutuhkan dari pondok kami siap dukung dan hadirkan," kata Herman.
Baca juga: Polres Mataram periksa tenaga kesehatan terkait kasus penganiayaan santriwati
Kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah Herman Sorenggana yang ditemui disela pendampingan pemeriksaan saksi di Polresta Mataram, Kamis sore, menyampaikan pemeriksaan berlangsung sejak 11.20 Wita.
"Sekitar jam 11.20 Wita tadi mulainya pemeriksaan, terus jeda untuk salat zuhur, makan, mulai lagi sekitar pukul 12.00 wita, dan sekarang masih istirahat salat," kata Herman.
Baca juga: Diduga dianiaya, Santriwati Ponpes Aziziyah Lombok Barat meninggal
Baca juga: Polisi panggil saksi kasus penganiayaan santriwati di Ponpes Aziziyah Lobar
Herman mengatakan dua santriwati yang menjalani pemeriksaan di unit PPA hari ini masih berstatus anak. Dia memastikan penyidik memeriksa kedua santriwati tersebut dengan pendampingan pekerja sosial (peksos).
"Jadi, dua santriwati yang masih di bawah umur ini diperiksa dengan pendampingan peksos. Saya dampingi dua saksi lainnya yang sudah berusia dewasa," ujarnya.
Dua saksi yang berusia dewasa dari kalangan pengurus Ponpes Al-Aziziyah tersebut, jelas dia, berinisial I dan F.
Herman menjelaskan saksi I merupakan mudabbir atau pengawas kamar dan saksi F adalah wali kelas almarhumah Nurul Izzati.
Baca juga: Polisi terima hasil visum santriwati korban penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lobar
Dalam proses pemeriksaan, dia memastikan bahwa ke empat saksi sudah menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
"Pertanyaan sudah dijawab semua, pertanyaannya seputar lingkungan pondok, bagaimana keseharian di sana," ucap dia.
Selain itu, ada juga pertanyaan penyidik yang mengarah pada hubungan atau interaksi saksi dengan almarhumah sebelum keluar dari pondok untuk menjalani perawatan medis pada Jumat (14/6).
"Pertanyaan yang berhubungan dengan almarhumah (Nurul Izzati) sudah dijawab dengan lengkap tadi," katanya.
Baca juga: Kemenag buat kebijakan baru susul kasus penganiayaan santriwati di Lobar
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa pihak Ponpes Al-Aziziyah mendukung proses hukum yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan kepolisian.
"Pondok sangat mendukung penuh penuh penyidikan ini supaya bisa terungkap apa penyebab meninggalnya santriwati Nurul Izzati," ujarnya
Bentuk dukungan lain, Herman memastikan pihak Ponpes Al-Aziziyah akan memberikan segala kebutuhan kepolisian, baik bukti maupun keterangan dalam proses penyidikan.
"Kami sudah sampaikan secara lisan kepada penyidik, apapun yang dibutuhkan dari pondok kami siap dukung dan hadirkan," kata Herman.
Baca juga: Polres Mataram periksa tenaga kesehatan terkait kasus penganiayaan santriwati