Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melayangkan surat panggilan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan santriwati NI dari pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah.
"Surat panggilan saksi sudah kami layangkan ke pihak ponpes untuk jalani pemeriksaan yang kami agendakan Kamis besok (4/7)," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.
Dia menjelaskan penyidik melayangkan surat panggilan ke pihak Ponpes Al-Aziziyah untuk pemeriksaan empat saksi.
"Empat saksi ini terdiri dari santri yang masih di bawah umur, nanti pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ada pendampingan dari pekerja sosial dan tiga lainnya dari pengurus ponpes," ujarnya.
Baca juga: Diduga dianiaya, Santriwati Ponpes Aziziyah Lombok Barat meninggal
Dengan adanya pemanggilan ini pihaknya berharap kepada para saksi bisa hadir sesuai agenda dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang kini berjalan di tahap penyidikan tersebut.
Selain mengagendakan pemeriksaan saksi, Yogi memastikan penyidik akan melakukan pemeriksaan secara langsung di Ponpes Al-Aziziyah.
"Dari pemeriksaan lokasi nanti akan kami lihat juga rekaman CCTV yang dibilang ada merekam kegiatan penjemputan santriwati NI dari ponpes pada 14 Juni 2024 itu," ucap dia.
Baca juga: Polisi terima hasil visum santriwati korban penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lobar
Untuk hasil autopsi jenazah santriwati NI, Yogi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Apabila sudah didapatkan hasil, dokter forensik akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
"Informasinya, dari RS Bhayangkara Mataram masih menunggu hasil uji sampel organ tubuh jenazah NI dari Laboratorium RSUD Kota Mataram, makanya hasil autopsi belum kami terima. Kalau sudah ada hasil, kami minta dokter forensik jelaskan soal hasil autopsi itu dalam kapasitas sebagai saksi ahli," kata Yogi.
Baca juga: PPA NTB minta serius tanggapi kasus kekerasan di ponpes
"Surat panggilan saksi sudah kami layangkan ke pihak ponpes untuk jalani pemeriksaan yang kami agendakan Kamis besok (4/7)," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.
Dia menjelaskan penyidik melayangkan surat panggilan ke pihak Ponpes Al-Aziziyah untuk pemeriksaan empat saksi.
"Empat saksi ini terdiri dari santri yang masih di bawah umur, nanti pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ada pendampingan dari pekerja sosial dan tiga lainnya dari pengurus ponpes," ujarnya.
Baca juga: Diduga dianiaya, Santriwati Ponpes Aziziyah Lombok Barat meninggal
Dengan adanya pemanggilan ini pihaknya berharap kepada para saksi bisa hadir sesuai agenda dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang kini berjalan di tahap penyidikan tersebut.
Selain mengagendakan pemeriksaan saksi, Yogi memastikan penyidik akan melakukan pemeriksaan secara langsung di Ponpes Al-Aziziyah.
"Dari pemeriksaan lokasi nanti akan kami lihat juga rekaman CCTV yang dibilang ada merekam kegiatan penjemputan santriwati NI dari ponpes pada 14 Juni 2024 itu," ucap dia.
Baca juga: Polisi terima hasil visum santriwati korban penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lobar
Untuk hasil autopsi jenazah santriwati NI, Yogi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Apabila sudah didapatkan hasil, dokter forensik akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
"Informasinya, dari RS Bhayangkara Mataram masih menunggu hasil uji sampel organ tubuh jenazah NI dari Laboratorium RSUD Kota Mataram, makanya hasil autopsi belum kami terima. Kalau sudah ada hasil, kami minta dokter forensik jelaskan soal hasil autopsi itu dalam kapasitas sebagai saksi ahli," kata Yogi.
Baca juga: PPA NTB minta serius tanggapi kasus kekerasan di ponpes