Penggunaan senpi anggota polisi di Lombok Timur ditertibkan

id Senpi,Polres Lombok Timur ,NTB,polisi

Penggunaan senpi anggota polisi di Lombok Timur ditertibkan

Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto di Lombok Timur, Kamis (20/2/2025) (ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Timur)

Mataram (ANTARA) - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penarikan sementara senjata api (senpi) untuk ditertibkan dan memastikan kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan anggota yang memegang senpi.

"Untuk sementara waktu ini semua senjata api ditarik, tidak ada anggota yang memegang senpi," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto di Lombok Timur, Kamis.

Ia mengatakan anggota yang memegang senjata api harus melalui serangkaian tes, seperti tes psikologi, tes kesehatan dan yang terpenting, perizinan nya harus lengkap.

"Saat ini, tidak ada anggota Polres Lombok Timur yang membawa senjata api, kalau hal ini telah dilakukan sebulan lalu," katanya.

Baca juga: Polres Lombok Timur periksa seluruh senjata api personel

Langkah ini sebut Kapolres, merupakan upaya untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api sesuai dengan prosedur yang berlaku dan hal tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

Bahkan pihaknya akan meminta rekomendasi dari Polda, jika ada anggota yang membutuhkan senjata, terutama anggota yang bertugas di zona merah atau area yang berpotensi berisiko tinggi.

"Setiap penggunaan senjata akan selalu berkoordinasi dengan Polda, untuk memastikan penggunaan senjata api hanya dalam kondisi tertentu yang mendesak, guna menjaga keselamatan serta kelancaran tugas kepolisian," katanya.

Ia mengatakan keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan transparansi dalam penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian di Lombok Timur.

"Ini untuk meningkatkan profesionalisme anggota dalam menggunakan senjata api," katanya.

Baca juga: Cegah penyalahgunaan, Polres Lombok Tengah periksa senjata api anggota
Baca juga: Kodim Bima musnahkan barang sitaan senpi rakitan dan sajam