Soal TKA China kasus tambang ilegal di Lombok Barat, Polisi koordinasi dengan LHK

id polres lombok barat, tambang emas ilegal, tambang sekotong, gakkum lhk jabalnusra, tka china,uu minerba

Soal TKA China kasus tambang ilegal di Lombok Barat, Polisi koordinasi dengan LHK

Arsip foto - Lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola TKA China di kawasan IUP PT Indotan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/HO-KPK)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akan berkoordinasi perihal tenaga kerja asing (TKA) China yang pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tambang emas ilegal di wilayah Sekotong.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata melalui sambungan telepon, Jumat, mengatakan koordinasi dilakukan dengan Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), untuk mengetahui keberadaan TKA China yang juga masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi pada tahap penyidikan di kepolisian.

"Memang, untuk TKA China belum ada kami periksa sebagai saksi, soal informasi LHK pernah periksa mereka ini, saya pribadi baru tahu dari media dan akan saya koordinasikan. Bukan hanya ke LHK ya, termasuk juga dengan imigrasi," kata Lalu Eka.

Baca juga: TKA China di Sekotong Lombok Barat diperiksa terkait tambang ilegal

Penyidikan kasus tambang emas ilegal di bawah penanganan Polres Lombok Barat ini mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Lalu Eka memastikan penyidikan ini berbeda dengan penanganan pihak Kantor Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Jabalnusra.

"Kalau di kami kan soal minerbanya, beda dengan yang di LHK. Tetapi, soal saksi-saksi tidak jauh beda pastinya, makanya kami koordinasi juga dengan LHK," ujar dia.

Sejauh ini, kata dia, jumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan mencapai belasan orang. Lalu Eka memastikan para saksi yang menjalani pemeriksaan ini berasal dari kalangan pihak yang diduga terlibat dan mengetahui adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal.

"Sudah ada belasan saksi diperiksa, pejabat sejauh ini belum, kami belum melihat ada keterlibatan pihak pemerintah," ucapnya.

Baca juga: KPK wanti-wanti pemda terkait TKA terlibat tambang ilegal

Selain para pihak yang tidak disebutkan identitas dan peran mereka tersebut, penyidik juga sudah mendengarkan pendapat ahli minerba. Lalu Eka mengatakan ahli tersebut berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB.

"Ya, karena dinas ESDM ini kan ada kaitannya dengan persoalan ini, ahli yang kami periksa dari sana," kata dia.

Penyidik Kantor Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Jabalnusra terungkap sudah memeriksa dua orang TKA China yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong.

Baca juga: Kebakaran kamp tambang TKA China di Sekotong naik penyidikan

Hal itu sebelumnya diungkapkan oleh Mustaan, penyidik dari Kantor Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Jabalnusra dalam perkembangan penanganan kasus tambang emas ilegal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran undang-undang tentang lingkungan.

Perihal identitas, Mustaan hanya mengetahui salah seorang di antaranya berinisial SBK. Untuk satu TKA China lagi merupakan anak dari SBK.

Kegiatan pemeriksaan, jelas dia, berlangsung di Kantor Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Jabalnusra di Kota Mataram.

Baca juga: KPK bidik persoalan hukum tambang emas rakyat di Sekotong Lombok Barat
Baca juga: Labfor Bali menelusuri penyebab kebakaran kamp tambang emas di Sekotong
Baca juga: 155 TKA asal China dipulangkan