Mataram (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hasbullah Muis Konco meminta pemerintah provinsi menunda renovasi Kantor Gubernur NTB sampai tahun 2025.
"Kami minta ini ditunda saja sampai tahun 2025, tidak dikerjakan tahun ini," ujar Hasbullah Muis Konco pada rapat antara Komisi IV DPRD NTB dengan jajaran Dinas PUPR NTB di Gedung DPRD NTB di Mataram, Kamis.
Ia menilai, renovasi Kantor Gubernur NTB dengan menelan anggaran mencapai Rp40 miliar tidak mendesak untuk dilakukan saat ini, mengingat kondisi keuangan daerah belum stabil.
"Jangan rehab itu tanggung-tanggung, seperti mau tambal sulam saja. Kenapa tidak dikerjakan di tahun 2025. Kan anggarannya bisa di tambah Rp150-Rp200 miliar. Justru itu lebih bagus biar sekali-sekali kita bangun," ucapnya.
Baca juga: Meski ditolak dewan, Pemprov NTB tetap renovasi Kantor Gubernur
Untuk itu, dirinya berharap agar renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut dikaji ulang kembali. Terlebih lagi, pihaknya melihat renovasi tersebut tidak direncanakan dengan matang.
"Kami minta coba ini dikaji ulang. Tidak cukup dengan perencanaan hanya seperti itu satu dua gedung di bangun. Apalagi lagi ini kan meneruskan rencana lama bukan dengan perencanaan yang terbaru," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTB, Hasim menegaskan bahwa renovasi tersebut akan tetap dilanjutkan dan tidak bisa ditunda-tunda sesuai permintaan DPRD NTB. Pasalnya, usia bangunan Kantor Gubernur NTB sudah lama dan tidak pernah direnovasi. Terlebih lagi anggarannya sudah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Bagus juga permintaan dewan untuk ditunda untuk peningkatan anggaran. Tapi NTB ini daerah wisata, ada MotoGP, sehingga menyambut tamu-tamu tidak terkesan bangunan lama. Apalagi ruangan itu kan terkait suasana kerja, sehingga kalau ruangan bagus, nyaman, elegan pegawai akan nyaman bekerja," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD nilai renovasi Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar dipaksakan
Terkait renovasi gedung tanpa perencanaan, pihaknya mengatakan bahwa manajemen perencanaan sudah ada. Namun, saat itu perencanaannya secara global tampak arsitek bangunan saja, tidak mendetail seperti saat ini. Sehingga kalau dikatakan mengindahkan pendapat soal renovasi tersebut, pihaknya menepis. Sebab, renovasi ini lebih kepada bangunan yang sudah tua dan lama serta tidak layak.
"Contoh bangunan di lantai 3 itu rusak dan tidak nyaman untuk bekerja. Bandingkan dengan kantor bupati sudah bagus semua, pakai lift dan fasilitas pelayanan standar dan mapan. Masa Kantor Gubernur masih tidak layak," terangnya.
"Kalau pertimbangan anggaran, itu bukan ranah kami (PUPR) tetapi BPKAD. Kami hanya melaksanakan pekerjaan konstruksi. Kalau sebut anggaran itu kurang memang kurang. Jadi yang bisa disentuh (renovasi) itu tidak semua hanya depan ruang sekda, gubernur di bangun untuk dua lantai ruang rapat dan lobi serta detail-nya harus dilaksanakan 2024," katanya.
Baca juga: Renovasi Kantor Gubernur NTB biaya Rp40 miliar tunggu kelengkapan dokumen
"Kami minta ini ditunda saja sampai tahun 2025, tidak dikerjakan tahun ini," ujar Hasbullah Muis Konco pada rapat antara Komisi IV DPRD NTB dengan jajaran Dinas PUPR NTB di Gedung DPRD NTB di Mataram, Kamis.
Ia menilai, renovasi Kantor Gubernur NTB dengan menelan anggaran mencapai Rp40 miliar tidak mendesak untuk dilakukan saat ini, mengingat kondisi keuangan daerah belum stabil.
"Jangan rehab itu tanggung-tanggung, seperti mau tambal sulam saja. Kenapa tidak dikerjakan di tahun 2025. Kan anggarannya bisa di tambah Rp150-Rp200 miliar. Justru itu lebih bagus biar sekali-sekali kita bangun," ucapnya.
Baca juga: Meski ditolak dewan, Pemprov NTB tetap renovasi Kantor Gubernur
Untuk itu, dirinya berharap agar renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut dikaji ulang kembali. Terlebih lagi, pihaknya melihat renovasi tersebut tidak direncanakan dengan matang.
"Kami minta coba ini dikaji ulang. Tidak cukup dengan perencanaan hanya seperti itu satu dua gedung di bangun. Apalagi lagi ini kan meneruskan rencana lama bukan dengan perencanaan yang terbaru," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTB, Hasim menegaskan bahwa renovasi tersebut akan tetap dilanjutkan dan tidak bisa ditunda-tunda sesuai permintaan DPRD NTB. Pasalnya, usia bangunan Kantor Gubernur NTB sudah lama dan tidak pernah direnovasi. Terlebih lagi anggarannya sudah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Bagus juga permintaan dewan untuk ditunda untuk peningkatan anggaran. Tapi NTB ini daerah wisata, ada MotoGP, sehingga menyambut tamu-tamu tidak terkesan bangunan lama. Apalagi ruangan itu kan terkait suasana kerja, sehingga kalau ruangan bagus, nyaman, elegan pegawai akan nyaman bekerja," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD nilai renovasi Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar dipaksakan
Terkait renovasi gedung tanpa perencanaan, pihaknya mengatakan bahwa manajemen perencanaan sudah ada. Namun, saat itu perencanaannya secara global tampak arsitek bangunan saja, tidak mendetail seperti saat ini. Sehingga kalau dikatakan mengindahkan pendapat soal renovasi tersebut, pihaknya menepis. Sebab, renovasi ini lebih kepada bangunan yang sudah tua dan lama serta tidak layak.
"Contoh bangunan di lantai 3 itu rusak dan tidak nyaman untuk bekerja. Bandingkan dengan kantor bupati sudah bagus semua, pakai lift dan fasilitas pelayanan standar dan mapan. Masa Kantor Gubernur masih tidak layak," terangnya.
"Kalau pertimbangan anggaran, itu bukan ranah kami (PUPR) tetapi BPKAD. Kami hanya melaksanakan pekerjaan konstruksi. Kalau sebut anggaran itu kurang memang kurang. Jadi yang bisa disentuh (renovasi) itu tidak semua hanya depan ruang sekda, gubernur di bangun untuk dua lantai ruang rapat dan lobi serta detail-nya harus dilaksanakan 2024," katanya.
Baca juga: Renovasi Kantor Gubernur NTB biaya Rp40 miliar tunggu kelengkapan dokumen