Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, membentuk panitia khusus untuk pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

"Pansus ini mulai bekerja tanggal 9-24 Juli 2024 mendatang," kata Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan saat sidang paripurna di Lombok Tengah, Senin.

Ia berharap kepada anggota pansus untuk tetap bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan sehingga pembahasan ranperda RPJPD 2025-2045 bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

"Semoga tugas ini berjalan dengan baik," katanya.

Baca juga: Ranperda RPJPD Lombok Tengah 2025-2045 mulai dibahas

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah saat menjawab pandangan fraksi DPRD atas ranperda RPJPD tersebut mengatakan salah satu arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen rancangan itu adalah tranformasi sosial dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul yang berkualitas dan maju berdaya saing, peningkatan kualitas seluruh fasilitas pada bidang kesehatan dan pendidikan yang sudah ada saat ini.

"Melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan fungsi dan peran kelembagaan," katanya.

Baca juga: Bupati Lombok Tengah minta penyusunan RPJPD 2025-2045 perhatikan RTH

Dalam RPJPD ini, pemerintah daerah tetap berkomitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan ke wilayah yang merata dan berkeadilan dalam kualitas penataan kawasan perkotaan dan perdesaan secara terpadu dan berkelanjutan.

"Melakukan rehabilitasi lahan hijau perkotaan dan pengadaan resapan air serta perbaikan jalur-jalur drainase perkotaan dan perbaikan dan peningkatan kondisi infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman," katanya.

Baca juga: RPJPD Lombok Tengah periode 2025-2045 diuji publik

Ia mengatakan upaya penurunan jumlah penduduk miskin, beberapa strategi yang telah tertuang dalam rancangan itu, antara lain pengembangan ekonomi inklusif, peningkatan akses terhadap pendidikan, keterampilan, infrastruktur dasar, pemberdayaan perempuan, kebijakan fiskal dan keseimbangan sosial.

"Salah satu agenda pembangunan yang tercantum dalam rancangan ini juga adalah transformasi sosial dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul yang berkualitas dengan melakukan pemantapan sarana dan prasarana pendidikan," katanya.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024