Komunitas masyarakat pelopor rehabilitasi narkoba dibentuk di Mataram

id BNNK Mataram,rehabilitasi,P4GN,Yuanita Amelia Sari ,IBM,BNNK,Mataram,Lombok,NTB,Narkoba,BNN,Komunitas masyarakat pelopor rehabilitasi

Komunitas masyarakat pelopor rehabilitasi narkoba dibentuk di Mataram

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Yuanita Amelia Sari. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat membentuk komunitas masyarakat pelopor rehabilitasi, yang bertugas mengajak para penyalahguna narkoba minimal 10 orang agar mau direhabilitasi secara gratis sampai sembuh.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram Yuanita Amelia Sari di Mataram Kamis mengatakan, melalui komunitas itu masyarakat berhak menjadi pelopor rehabilitasi dengan mengajak masyarakat yang sudah terlanjur memakai narkoba untuk sembuh.

"Dengan komunitas tersebut masyarakat bisa menjadi kader pelopor rehabilitasi melalui program intervensi berbasis masyarakat -IBM- dan para penyalahguna kami rehabilitasi hingga sembuh secara gratis," katanya.

Baca juga: BNN Mataram menangani 95 pasien rehabilitasi narkoba

Dengan demikian, lanjutnya Yuanita yang baru bertugas tiga hari di BNNK Mataram, tugas pelopor rehabilitasi saat ini tidak hanya dari unsur BNN semata melainkan juga dari masyarakat umum melalui kegiatan IBM.

Dia menjelaskan, kegiatan IBM melalui komunitas pelopor rehabilitasi di Kota Mataram tahun 2024 dilaksanakan pada dua Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).

Dua kelurahan itu adalah Kelurahan Cakra Barat Kecamatan Cakranegara, dan Kelurahan Gomong Kecamatan Selaparang.

Baca juga: BNNK Mataram merehabilitasi 190 penyalahguna narkoba

Program Kelurahan Bersinar tersebut dilaksanakan dalam upaya mendukung percepatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

Pembentukan Kelurahan Bersinar sebagai bagian pencegahan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Mataram bersama DPRD, guna mewujudkan bagaimana menjadikan kawasan yang tangguh, kebal dengan penyalahgunaan narkoba.

"Hal itu sesuai dengan dasar pembentukan Kelurahan Bersinar yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa/kelurahan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan P4G," katanya.

Data BNNK Mataram menyebutkan, sejak tahun 2019 program Kelurahan Bersinar di Kota Mataram sudah menyasar delapan kelurahan dari 50 kelurahan se-Kota Mataram.

Baca juga: Pasien rehabilitasi Narkoba Mataram meningkat

Delapan kelurahan itu meliputi Kelurahan Pagutan Timur, Cakra Utara, Karang Taliwang, Bintaro, Dayan Peken, Karang Pule, Dasan Cermen, dan Kelurahan Abian Tubuh Baru.

"Setiap tahun kami memang mendapat program hanya untuk dua kelurahan. Bahkan tahun 2025, rencananya hanya satu kelurahan tapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih," katanya.

Kemudian untuk tahun 2025, katanya, BNNK Mataram menetapkan pelaksanaan program Kelurahan Bersinar dilaksanakan di Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya.

Menurutnya, beberapa kriteria kelurahan menjadi sasaran program Kelurahan Bersinar di antaranya terdapat kasus narkotika, adanya keterlibatan masyarakat untuk mau peduli dan antusias menciptakan kawasan bersih narkoba, adanya tempat hiburan yang menjadi kawasan rawan.

Baca juga: BNNK Mataram Rehabilitasi 133 Pengguna Narkoba

Selain itu, terdapat kos-kosan sebab pengguna narkoba saat ini cenderung menggunakan kos-kosan, kawasan kumuh, dan padat penduduk.

"Pada kawasan kumuh yang identik dengan rawan ekonomi terbatas, terindikasi kurang edukasi, sehingga butuh edukasi intensif untuk melakukan P4GN," katanya.

Baca juga: Pemkot dukung BNNK Mataram rehabilitasi tiga pelajar