Tapin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan pembentukan tim khusus untuk keamanan siber portal pemkab setempat.

"Keamanan siber merupakan salah satu prioritas utama dalam sebuah pemerintahan karena dampak dari insiden siber akan sangat merugikan banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat secara umum," kata Penjabat (Pj.) Bupati Tapin M. Syarifuddin di Rantau, Tapin, Senin.

Pada era digital masa kini, kata Pj. Bupati, ancaman siber seperti peretasan, pencurian data, dan serangan malware makin nyata dan sering terjadi di berbagai instansi. Oleh karena itu, lanjut dia, pembentukan tim tanggap insiden siber oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tapin sebagai langkah strategis dan sangat penting untuk melindungi infrastruktur digital serta data penting pemerintah dari berbagai ancaman.

Syarifuddin menjelaskan bahwa Tim Tanggap Insiden Siber akan berperan sebagai garda depan dalam menangani dan merespons berbagai insiden siber yang berpotensi terjadi.

Ia berharap tim tersebut dapat bekerja dengan cepat, tepat, dan efektif dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengatasi berbagai insiden yang terjadi. Selain itu, dengan kemampuan dan kerja sama yang baik, dapat menciptakan lingkungan siber yang aman dan kondusif di Bumi Ruhuy Rahayu, julukan Kabupaten Tapin.

Baca juga: Portal layanan administrasi pemerintahan siap uji coba
Baca juga: Perlu inovasi sistem respons TPPO hingga level pemda

Dengan kerja keras dan kerja sama yang solid, pihaknya akan mampu menghadapi berbagai tantangan di dunia maya sekaligus memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan situs pemerintahan, Syarifuddin juga mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat agar selalu menjauhi dan ikut memerangi judi online yang saat ini sedang santer pemberitaan di media massa.

"Jangan sekali-kali mencoba judi online dan sampaikan ini kepada semua komponen masyarakat Tapin. Judi online sangat merugikan, baik pribadi, keluarga, maupun masyarakat secara luas," ujarnya.

 

Pewarta : Tumpal Andani Aritonang
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024