Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengusut adanya dugaan korupsi anggaran dari gelaran Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rachmawati di Mataram, Selasa, membenarkan adanya giat pengusutan kasus tersebut."Iya, masih proses 'lid' (penyelidikan)," ucap Ely.
Dengan menyampaikan penanganan yang sedang berjalan di tahap penyelidikan, dia menegaskan bahwa dirinya belum bisa mengungkap informasi penanganan secara lengkap ke publik.
"Karena ini masih penyelidikan, jadi kami belum bisa sampaikan apa-apa," ujarnya.
Baca juga: Lombok-Sumbawa Motocross diharapkan menggerakkan ekonomi NTB
Gelaran olahraga balap kelas internasional ini berada di bawah kendali Dinas Pariwisata NTB. Pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan ini dengan dukungan anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24 miliar.
Dugaan korupsi muncul dari laporan pertanggungjawaban panitia yang terungkap adanya sisa anggaran senilai Rp5 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rachmawati di Mataram, Selasa, membenarkan adanya giat pengusutan kasus tersebut."Iya, masih proses 'lid' (penyelidikan)," ucap Ely.
Dengan menyampaikan penanganan yang sedang berjalan di tahap penyelidikan, dia menegaskan bahwa dirinya belum bisa mengungkap informasi penanganan secara lengkap ke publik.
"Karena ini masih penyelidikan, jadi kami belum bisa sampaikan apa-apa," ujarnya.
Baca juga: Lombok-Sumbawa Motocross diharapkan menggerakkan ekonomi NTB
Gelaran olahraga balap kelas internasional ini berada di bawah kendali Dinas Pariwisata NTB. Pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan ini dengan dukungan anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24 miliar.
Dugaan korupsi muncul dari laporan pertanggungjawaban panitia yang terungkap adanya sisa anggaran senilai Rp5 miliar.