Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan hasil penelusuran terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menyalahgunakan bantuan, salah satunya dengan bermain judi online sejauh ini tidak ditemukan.
Kepala Dinsos Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Rabu, mengatakan laporan yang diterima dari petugas pendamping sosial menyebutkan tidak ada indikasi penyalahgunaan bansos, apalagi untuk judi online.
"Eman-eman (sayang sekali) kalau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan bansos untuk judi online," katanya.
Baca juga: Mataram pastikan sanksi tegas ASN bermain judi "online"
Menurutnya, dalam tahap penelusuran terhadap indikasi penyalahgunaan bansos bagi KPM di Kota Mataram dilakukan dengan melibatkan pendamping sosial masyarakat di tingkat kelurahan sebanyak 75 orang.
Selain itu dilakukan juga oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 50-60 orang tersebar di 50 kelurahan se-Kota Mataram.
"Para petugas itu kita minta turun lapangan melakukan survei penggunaan bansos yang diberikan pemerintah," katanya.
Baca juga: Penerima bansos di Mataram terindikasi ikut judi online bakal dicoret
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah bansos yang diterima KPM dimanfaatkan sesuai peruntukan atau disalahgunakan, salah satunya judi online.
"Pemerintah saat ini memberikan atensi terhadap maraknya judi online, jadi kita juga harus ambil langkah antisipasi agar bansos tidak disalahgunakan," katanya.
Lebih jauh Samsul mengatakan apabila ditemukan ada KPM yang menggunakan bantuan untuk kepentingan lain, seperti judi online, KPM bersangkutan akan direkomendasikan untuk dicoret oleh pemerintah pusat.
"Kami tidak bisa memberikan sanksi sebab tidak ada kewenangan. Tapi kita masih bisa memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk mencoret penerima bansos yang menyalahi ketentuan," katanya.
Baca juga: Kapolresta Mataram siap beri sanksi anggotanya terbukti main judi online
Data Dinsos Kota Mataram mencatat penerima PKH di Kota Mataram sebanyak 22.081 KPM, sedangkan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kota Mataram penerimanya sebanyak 31.573 KPM.
Bansos yang diterima KPM peruntukannya sudah jelas, misalnya bansos PKH untuk pendidikan dan BPNT untuk sembako.
Baca juga: Polresta Mataram tangkap suami "influencer" tersangka arisan online
Kepala Dinsos Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Rabu, mengatakan laporan yang diterima dari petugas pendamping sosial menyebutkan tidak ada indikasi penyalahgunaan bansos, apalagi untuk judi online.
"Eman-eman (sayang sekali) kalau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan bansos untuk judi online," katanya.
Baca juga: Mataram pastikan sanksi tegas ASN bermain judi "online"
Menurutnya, dalam tahap penelusuran terhadap indikasi penyalahgunaan bansos bagi KPM di Kota Mataram dilakukan dengan melibatkan pendamping sosial masyarakat di tingkat kelurahan sebanyak 75 orang.
Selain itu dilakukan juga oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 50-60 orang tersebar di 50 kelurahan se-Kota Mataram.
"Para petugas itu kita minta turun lapangan melakukan survei penggunaan bansos yang diberikan pemerintah," katanya.
Baca juga: Penerima bansos di Mataram terindikasi ikut judi online bakal dicoret
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah bansos yang diterima KPM dimanfaatkan sesuai peruntukan atau disalahgunakan, salah satunya judi online.
"Pemerintah saat ini memberikan atensi terhadap maraknya judi online, jadi kita juga harus ambil langkah antisipasi agar bansos tidak disalahgunakan," katanya.
Lebih jauh Samsul mengatakan apabila ditemukan ada KPM yang menggunakan bantuan untuk kepentingan lain, seperti judi online, KPM bersangkutan akan direkomendasikan untuk dicoret oleh pemerintah pusat.
"Kami tidak bisa memberikan sanksi sebab tidak ada kewenangan. Tapi kita masih bisa memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk mencoret penerima bansos yang menyalahi ketentuan," katanya.
Baca juga: Kapolresta Mataram siap beri sanksi anggotanya terbukti main judi online
Data Dinsos Kota Mataram mencatat penerima PKH di Kota Mataram sebanyak 22.081 KPM, sedangkan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kota Mataram penerimanya sebanyak 31.573 KPM.
Bansos yang diterima KPM peruntukannya sudah jelas, misalnya bansos PKH untuk pendidikan dan BPNT untuk sembako.
Baca juga: Polresta Mataram tangkap suami "influencer" tersangka arisan online