Mataram (Antaranews.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat Lalu Aksar Ansori menegaskan bakal calon kepala daerah yang akan ikut kontestasi pilkada, baik gubernur, bupati dan wali kota bisa gugur dari pencalonan apabila gagal di tes pemeriksaan kesehatan.

"Jika tidak lolos maka pasangan calon tidak bisa ke tahap berikutnya atau dinyatakan gagal. Karena hasil pemeriksaan kesehatan itu final dan mengikat," kata Lalu Aksar Ansori saat acara penyerahan hasil pemeriksaan bakal calon kepala daerah, baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dari Tim Pemeriksa Kesehatan di Kantor KPU NTB di Mataram, Selasa.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah ini sangat penting, karena menjadi satu-satunya item persyaratan pencalonan yang tidak bisa direvisi. Bahkan, karena pentingnya, jika tidak lolos maka pasangan calon tidak bisa ke tahap berikutnya.

Sebab, sebut Aksar, ada tiga yang menggagalkan calon tidak bisa ikut dalam pilkada, yakni meninggal dunia, tersangkut kasus hukum dan tidak lulus tes kesehatan.

"Ini artinya, jika meninggal maka tidak bisa mengikuti pilkada. Begitu juga dengan pemeriksaan kesehatan ini, jika gagal maka tidak bisa ikut pilkada," kata Aksar.

Karena itu, apa hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim pemeriksa kesehatan yang terdiri dari IDI, Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia), BNN, dan RSUP NTB yang dilaksanakan 8-15 Januari 2018, adalah keputusan final dan mengikat.

"Jadi tidak boleh ada pembanding atau memeriksa di tempat lain dan memeriksa susulan. Kalau persyaratan lain masih bisa diperbaiki karena ada tahapan perbaikan," ucapnya.

KPU sendiri, lanjut Aksar, baru akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan para pasangan calon gubernur dan pasangan calon Bupati/Wali kota, Rabu (17/1).

"Undangan kepada para tim penghubung pasangan calon untuk hadir besok pagi sekaligus menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan sudah kami kirimkan," terangnya.

Untuk itu, melalui pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota ini, nantinya diperoleh kepala daerah yang berintegritas tinggi, khususnya dari kesehatan jasmani dan rohani.

"Calon kepala daerah yang berintegritas tinggi dari sisi kesehatan kita akan peroleh," ucap Aksar Ansori.

Sementara itu, Direktur Rumah sakit Umum Daerah Provinsi NTB dr Lalu Hamzi Fikri juga menegaskan hasil dari tim pemeriksa kesehatan sangat objektif dan independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Tim bekerja secara profesional. Bahkan tim rela meninggalkan praktiknya dan inilah hasil yang terbaik dan objektif, independen tanpa intervensi dari pihak manapun," katanya. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024