Sebanyak 5.000 hektare lahan tidur di NTB siap garap

id lahan tidur,nusa tenggara barat,ketahanan pangan,optimalisasi lahan tidur,lahan tidur ntb

Sebanyak 5.000 hektare lahan tidur di NTB siap garap

Polda NTB melakukan diskusi dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang upaya mewujudkan ketahanan pangan daerah di Mataram, Rabu (8/1/2025). (ANTARA/HO-Diskominfotik NTB)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan sebanyak 5.000 hektare lahan tidur siap digarap untuk mewujudkan ketahanan pangan.

"Total di Provinsi NTB sebanyak 5.000 hektare lahan tidur yang siap digarap untuk mendukung program ketahanan pangan dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB Taufieq Hidayat di Mataram, Rabu.

Lahan tidur merupakan istilah yang mengacu pada lahan tidak produktif atau tidak dimanfaatkan secara optimal untuk keperluan pertanian, perkebunan, kehutanan, atau kegiatan ekonomi lainnya.

Di Nusa Tenggara Barat, lahan tidur merupakan salah satu potensi yang dapat dioptimalkan untuk mendukung sektor pertanian, peternakan, maupun pariwisata. Sebagian besar lahan tidur berada di daerah kering, seperti Kabupaten Sumbawa, Bima, dan Dompu.

Baca juga: NTB terapkan sistem pertanian tangguh cegah krisis pangan

Jika lahan tidur dapat dikelola dengan baik, maka hal itu berpotensi besar tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan, namun juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Dinas Ketahanan Pangan bersama Polda NTB berkolaborasi mewujudkan ketahanan pangan melalui penggarapan lahan tidur seluas 5.000 hektare tersebut.

Kolaborasi pemerintah daerah dengan aparat keamanan itu merupakan tidak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dengan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Mendagri minta kepala daerah fungsikan lahan tidur jadi pertanian produktif

Ruang lingkup kerja sama kedua instansi tersebut meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, bantuan pengamanan, dukungan satuan pangan Polri dalam pembangunan di bidang pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dan pemanfaatan sarana dan prasarana.

Penjabat Gubernur NTB Hassanudin menegaskan bahwa kebijakan nasional harus diikuti oleh institusi pemerintah di daerah tanpa ada sekat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

"Kita tidak boleh hanya menunggu, program ini secara administrasi tidak ada masalah, bahkan kami gaungkan. Selain itu, implementasinya jauh lebih penting," kata Hassanudin.