Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), segera menetapkan status darurat kekeringan di wilayah tersebut.

"Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB bahwa kabupaten/kota untuk menetapkan status darurat kekeringan pada musim kemarau 2024," kata kata Kepala BPBD Lombok Tengah Ridwan Maruf, di Lombok Tengah, Selasa.

Ia mengatakan penetapan status darurat kekeringan tersebut berlaku sampai Desember 2024. Namun, untuk Lombok Tengah hingga awal Juli ini belum ditetapkan, karena melihat kondisi warga yang belum mengalami kekurangan air bersih.

"Permintaan air bersih baru diajukan dua desa di Kecamatan Kopang dan Praya Timur," katanya.

Baca juga: BNPB siapkan teknlogi modifikasi cuaca antisipasi kekeringan di Lombok Tengah

Melihat kondisi tersebut, kata Ridwan, kebutuhan masyarakat untuk air bersih di Lombok Tengah masih terpenuhi, hanya saja kebutuhan air irigasi persawahan yang kekurangan.

"Kalau untuk kebutuhan air pertanian itu lain hal," katanya.

Ia mengatakan wilayah rawan kekeringan di Lombok Tengah itu tersebar di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Kopang, Janapria, Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, dan Jonggat.

"Ada tujuh kecamatan yang rawan mengalami kekeringan," katanya.

Baca juga: Ratusan hektare tanaman padi di Lombok Tengah alami kekeringan

Sementara itu, untuk stok bantuan air bersih yang disiapkan pemerintah pada tahun anggaran 2024 mencapai 150 tangki.
 

"Stok itu bisa ditambah jika permintaan warga meningkat," katanya.

Baca juga: BPBD Lombok Tengah masih menerima permintaan bantuan air bersih
Baca juga: Wabup Lombok Tengah mengevaluasi penanganan kekeringan

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024