Lombok Tengah (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat terus melengkapi sarana dan prasarana kesehatan dengan menyiapkan alat kesehatan khusus radiologi bernama C-ARM.

Kepala Ruang Radiologi RSUD Praya Hendrawan di Lombok Tengah, Selasa, mengatakan alat C-ARM adalah mesin radiografi yang dapat memancarkan sinar X untuk memindai kondisi pasien.

Hasil pemindaian yang dihasilkan alat ini kemudian akan dikirim ke komputer agar dapat diperiksa kembali oleh dokter sehingga bisa secepatnya mengambil tindakan.

"Dengan hasil pindai itu dokter bisa langsung melakukan tindakan tanpa harus menunggu hasil x ray yang dilakukan di luar Rumah Sakit Praya," katanya.

Baca juga: Renovasi ruang VIP dan VVIP RSUD Praya Lombok Tengah rampung

Ia mengatakan dengan alat itu semua jenis layanan di Radiologi semua pasien untuk pemeriksaan CT Scan, sehingga dengan alat itu pemeriksaan bisa dilakukan secara langsung ketika dilakukan bedah langsung.

"Petugas tidak perlu turun ke Radiologi untuk mendapatkan hasil radiologi, jadi begitu digunakan alat itu langsung terlihat di mana titik-titik dan langsung bisa dilakukan tindakan medis," katanya.

Ia mengatakan sebelum ada alat tersebut, saat pasien dilakukan CT scan, petugas harus membawa ke RS di Mataram atau ke Lombok Barat, namun sekarang tidak perlu lagi ke mana pun sebab di rumah sakit sudah tersedia sehingga bisa dilakukan secara mandiri.

"Kami bisa gunakan alat sendiri, pasien tak perlu dibawa kemana-mana karena berisiko bagi pasien di perjalanan," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mengucurkan Rp1,4 miliar renovasi VIP RSUD Praya
Baca juga: DPRD minta lahan parkir di RSUD Praya Lombok Tengah diperluas

Keberadaan tentang alat tersebut, kata Hendra sudah disampaikan ke masyarakat dan pasien secara langsung di ruang tunggu pasien rawat jalan, sehingga diharapkan masyarakat luas dapat mengetahui tentang keberadaan alat itu.

"Hal ini untuk kecepatan dan ketepatan layanan kesehatan bagi pasien," katanya.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024