Jakarta (ANTARA) - Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Polisi Verdianto I. Biticaca meminta jajaran polisi di wilayah untuk mengatasi wilayah yang dianggap rawan konflik saat menggelar pilkada 2024.

"Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar," kata Verdianto dalam paparannya pada rapat koordinasi membahas pengamanan pilkada 2024, di Denpasar, Bali, Selasa.

Menurut dia, para Kapolda dan Kapolres dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik, seperti sosialisasi pemilu damai hingga pengetatan pengamanan pilkada.

Tidak hanya itu, kata dia, jajaran Polri di daerah juga harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas pilkada 2024.

Dengan adanya kerja sama yang baik, Verdianto yakin daerah yang sebelumnya dicap sebagai wilayah rawan pemilu dapat menjalankan pilkada dengan lancar dan aman.

Polri telah memetakan beberapa wilayah rawan pemilu berdasarkan tujuh dimensi.

"Tujuh dimensi itu ada dimensi penyelenggara keamanan, dimensi peserta, dimensi masyarakat, dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan dan dimensi gangguan nyata," kata dia.

Berdasarkan tujuh dimensi itu tercatat ada delapan provinsi yang masuk kategori rawan, di antaranya Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nanggroe Aceh Darusalam.

Baca juga: Kaesang dukung Ahmad Luthfi demi kemajuan Jateng
Baca juga: PKS usung politisi Golkar Achmad Puaddi maju Pilkada Lombok Tengah 2024

Selain itu, Polri juga mencatat ada 20 kabupaten yang dinilai rawan dalam menggelar pilkada. Ke-20 kabupaten itu di antaranya Maybrat, Deiyai, Membramo Raya, Sarmi, Sula, Boven Digoel, Manokwari Selatan, Nabire, Jayapura, Supiori, Sorong Selatan, Yapen, Bualemo, Mimika, Puncak Jaya, Nduga, Malaka, Aceh Utara, Kota Jaya Pura, dan di Kota Jakarta Pusat.

Terakhir Polri juga memetakan dua wilayah dengan kategori sangat rawan yakni Kabupaten Yahikumo dan Puncak.



 

 

Pewarta : Walda Marison
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024