Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir karena meningkatkan setoran dividen BUMN kepada pemerintah. Kontribusi dividen BUMN selama 2020-2024 mencapai Rp279,7 triliun atau melebihi lima tahun periode sebelumnya.
Besaran setoran dividen tersebut juga lebih tinggi dari penyertaan modal negara (PMN) tunai ke BUMN periode 2020-2024, yang tercatat Rp217,9 triliun. Mufti, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan capaian tersebut perlu diapresiasi di tengah situasi perekonomian yang belum sepenuhnya baik, antara lain karena dampak pandemi COVID-19.
"Saat ini, porsi dividen dibanding PMN tunai sudah 56 persen banding 44 persen. Kira-kira kumulatif dividen lebih besar Rp61,9 triliun dibanding PMN. Ini tren positif, apresiasi untuk Pak Erick Thohir dan semoga tren ini ke depan harus bisa dijaga dan terus berlanjut dengan baik," ujarnya.
Mufti menjelaskan untuk tetap dapat memastikan tren positif setoran dividen itu terjaga, maka diperlukan sejumlah langkah. Pertama, penguatan efektivitas pengawasan dan pengendalian PMN, sehingga semakin memberi dampak optimal ke kinerja keuangan BUMN yang akan meningkatkan laba dan setoran dividen ke pemerintah.
Ia memahami PMN banyak dialokasikan untuk penugasan negara, seperti listrik masuk desa, jalan tol, hingga kredit usaha rakyat (KUR).
"Meskipun PMN selama ini bersifat penugasan, sebagian mengandung misi sosial ekonomi yang besar, tetap ada yang sebagian untuk mendukung ekspansi kinerja. Efektivitas PMN akan memastikan dampaknya signifikan ke peningkatan kinerja keuangan, ke laba, dan ujungnya dividen bisa terus naik," kata mantan Ketua Hipmi Jawa Timur tersebut.
Baca juga: PLN ajukan Rp3 triliun PMN 2025 membangun kelistrikan daerah terpencil
Baca juga: Sembilan Fraksi Komisi VI DPR mendukung PMN 2025 sebesar Rp44,2 triliun
Kedua, lanjutnya, terus memperkuat manajemen risiko terhadap segala kegiatan bisnis dan operasional BUMN. Dengan demikian, BUMN dapat memitigasi risiko bisnis agar tidak menggerus keuangan perusahaan.
"Manajemen risiko yang baik akan memastikan BUMN mampu melakukan mitigasi terkait potensi-potensi yang dapat berdampak negatif ke operasional dan bisnis perusahaan. Sehingga, kinerja keuangan terjaga dengan baik, laba meningkat, dan ruang untuk meningkatkan dividen ke negara bisa semakin luas," paparnya.
Besaran setoran dividen tersebut juga lebih tinggi dari penyertaan modal negara (PMN) tunai ke BUMN periode 2020-2024, yang tercatat Rp217,9 triliun. Mufti, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan capaian tersebut perlu diapresiasi di tengah situasi perekonomian yang belum sepenuhnya baik, antara lain karena dampak pandemi COVID-19.
"Saat ini, porsi dividen dibanding PMN tunai sudah 56 persen banding 44 persen. Kira-kira kumulatif dividen lebih besar Rp61,9 triliun dibanding PMN. Ini tren positif, apresiasi untuk Pak Erick Thohir dan semoga tren ini ke depan harus bisa dijaga dan terus berlanjut dengan baik," ujarnya.
Mufti menjelaskan untuk tetap dapat memastikan tren positif setoran dividen itu terjaga, maka diperlukan sejumlah langkah. Pertama, penguatan efektivitas pengawasan dan pengendalian PMN, sehingga semakin memberi dampak optimal ke kinerja keuangan BUMN yang akan meningkatkan laba dan setoran dividen ke pemerintah.
Ia memahami PMN banyak dialokasikan untuk penugasan negara, seperti listrik masuk desa, jalan tol, hingga kredit usaha rakyat (KUR).
"Meskipun PMN selama ini bersifat penugasan, sebagian mengandung misi sosial ekonomi yang besar, tetap ada yang sebagian untuk mendukung ekspansi kinerja. Efektivitas PMN akan memastikan dampaknya signifikan ke peningkatan kinerja keuangan, ke laba, dan ujungnya dividen bisa terus naik," kata mantan Ketua Hipmi Jawa Timur tersebut.
Baca juga: PLN ajukan Rp3 triliun PMN 2025 membangun kelistrikan daerah terpencil
Baca juga: Sembilan Fraksi Komisi VI DPR mendukung PMN 2025 sebesar Rp44,2 triliun
Kedua, lanjutnya, terus memperkuat manajemen risiko terhadap segala kegiatan bisnis dan operasional BUMN. Dengan demikian, BUMN dapat memitigasi risiko bisnis agar tidak menggerus keuangan perusahaan.
"Manajemen risiko yang baik akan memastikan BUMN mampu melakukan mitigasi terkait potensi-potensi yang dapat berdampak negatif ke operasional dan bisnis perusahaan. Sehingga, kinerja keuangan terjaga dengan baik, laba meningkat, dan ruang untuk meningkatkan dividen ke negara bisa semakin luas," paparnya.