Lombok Tengah (ANTARA) - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2024 bertambah Rp61 miliar dari target APBD Induk Rp315 miliar.

"Badan Anggaran bersama TAPD sepakat untuk merencanakan target PAD pada APBD Perubahan 2024 senilai Rp377 miliar," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah Muslihin dalam Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah di Lombok Tengah, NTB, Senin.

Ia mengatakan pendapatan daerah pada perubahan APBD anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp2,622 miliar atau meningkat sebesar Rp63,3 miliar dari APBD induk tahun anggaran 2024.

Baca juga: Tingkatkan PAD, Pemkab Lombok Tengah susun regulasi pemanfaatan aset

Penambahan target PAD Rp377 miliar pada APBD perubahan itu bersumber dari pajak daerah sebesar Rp181 miliar, retribusi daerah sebesar Rp26,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12,6 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp156 miliar.

"Salah satu sumbernya berasal dari perolehan bagi keuntungan dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebesar Rp39,5 miliar," katanya.

Ia mengatakan penambahan PAD Rp61 miliar dari APBD induk 2024 bersumber dari peningkatan target pajak daerah sebesar Rp2,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp38,5 juta dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp59 miliar.

"Pendapatan transfer pada perubahan APBD 2024 direncanakan berkurang sebesar Rp2,8 miliar dari APBD induk 2024 menjadi sebesar Rp2,2 triliun," katanya.

Adapun rincian di antaranya pendapatan transfer pemerintah pusat bertambah Rp1,2 miliar menjadi sebesar Rp2,075 triliun dan pendapatan transfer antardaerah berkurang Rp4 miliar menjadi sebesar Rp129 miliar.

Baca juga: PAD Lombok Tengah 2025 diproyeksikan naik jadi Rp422 miliar

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan meningkat Rp4,3 miliar dari APBD induk menjadi sebesar Rp39 miliar. Peningkatan tersebut bersumber dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditargetkan Rp39,485 miliar.

"Sedangkan, pendapatan hibah ditargetkan sama dengan APBD induk sebesar Rp302 juta," katanya.

Belanja daerah pada rancangan kebijakan perubahan APBD anggaran 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp102 miliar dari semula dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,538 triliun menjadi sebesar Rp2,64 triliun.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024