Mataram (ANTARA) -

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu malam (21/8), pukul 20.15 WITA, di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Selagalas, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kecelakaan tersebut melibatkan seorang mahasiswa asal Gaza, Palestina, atas nama Sahid OA Albalawi Hend (21). Korban yang menggunakan sepeda tewas setelah terlibat tabrakan dengan mobil truk tangki.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban yang mendayung sepeda sedang berpegangan pada bak belakang mobil bak terbuka yang sedang bergerak dari arah selatan menuju Utara. Di saat yang bersamaan, mobil bak terbukat tersebut mencoba menyalip mobil truk tangki dengan melaju di jalur sebelah kiri.

Dalam manuver tersebut, korban yang berpegangan pada bak mobil bak terbuka terjatuh dan mengenai roda belakang sebelah kiri mobil truk tangki. Akibatnya, korban mengalami cedera parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF,  mengonfirmasi bahwa korban adalah seorang mahasiswa asal Gaza, Palestina.

Pihaknya juga telah mengamankan mobil truk tangki beserta sopirnya, atas nama L. Iwan Takdir (28) yang berdomisili di Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

"Proses pemeriksaan sedang dilakukan. Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan kronologi kejadian dan penyebab pasti kecelakaan ini," kata Yozana, di Mataram, Kamis (22/8).

Polresta Mataram telah melakukan berbagai tindakan termasuk evakuasi korban ke rumah sakit, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pencatatan saksi-saksi. Semua bukti dan laporan yang diperlukan sedang dikumpulkan untuk mendalami peristiwa ini lebih lanjut.

Baca juga: PPI Australia jadikan HUT RI ajang perkuat identitas bangsa
Baca juga: Mensos ingatkan mahasiswa agar berani jadi agen perubahan

Yozana mengatakan informasi awal mengenai kecelakaan tersebut diperoleh dari laporan masyarakat, yang segera ditindaklanjuti oleh anggota Sat Lantas Polresta Mataram.

"Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan kejelasan proses dan penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.


Pewarta : Awaludin
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024