Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat menerima penghargaan Anubhawa Sasana atau sadar hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
 

Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu di Mataram, Selasa, mengatakan penghargaan yang diberikan mempunyai makna yang berarti bagi Lombok Utara supaya kesadaran masyarakat terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari dapat diatasi.

"Penghargaan ini baik untuk kepentingan bersama dan bagi kelangsungan pemerintah di Lombok Utara," katanya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI Prof Dr Widodo Ekatjahjan pada saat peresmian 56 desa dan kelurahan sadar hukum di Mataram, NTB.

"Patut disyukuri semua camat di Lombok Utara dan tujuh desa di Lombok Utara mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI," katanya.

Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada kepala desa yang berprestasi dalam Paralegal Justice Award (PJA) serta diberikan gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) oleh Menkumham kepada Kades Jenggala Fahrudin, Kades Senaru Raden Akria Buana, Kades Santong HM Zaeni Ansori, serta Kades Pemenang Barat Asma'at.

Sedangkan untuk desa sadar hukum di Lombok Utara 2024 yakni Desa Tanjung, Desa Bentek, dan Desa Bayan.

Sebelumnya Penjabat Gubernur NTB Hassanudin menyampaikan bahwa momen peresmian desa sadar hukum di NTB menjadi salah satu kesempatan berharga bagi seluruh desa/kelurahan untuk lebih meningkatkan komitmennya dalam mengajak masyarakat maupun aparat perangkat pemerintahan desa untuk patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku.

"Pemerintah Provinsi NTB terus berkomitmen untuk memperluas desa/kelurahan binaan sadar hukum sehingga dapat menjangkau seluruh desa/kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat," katanya.

Baca juga: PTPP raih penghargaan penyedia jasa konstruksi terbaik
Baca juga: NTB meraih penghargaan JDIH dari Menteri Hukum dan HAM

Sementara itu Kepala BPHN Kemenkumham RI Widodo menuturkan pihaknya menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat desa/kelurahan sadar hukum karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator yang kompleks.

"Harapan saya program ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi menuju masyarakat NTB Transparan," harapnya.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024