Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat daftar kandidat penerima Golden Visa dan melakukan pendekatan agar tertarik berinvestasi di Indonesia.
“Jangan dibuka untuk publik saja. Buat shortlist (daftar) kandidat dan kita (Indonesia) lakukan pendekatan. Jadi, ada upaya untuk menarik talent itu,” ujar Mardani dalam webinar bertajuk “Menilik Golden Visa Menuju Golden Indonesia 2045”, dipantau dari Jakarta, Kamis.
Ia mencontoh keberhasilan Singapura dalam menjadikan universitas di dalam negeri mereka menjadi salah satu dari universitas terbaik di dunia.
Menurut Mardani, keberhasilan tersebut memungkinkan karena Singapura mengundang para peraih hadiah Nobel untuk menjadi dosen di universitas-universitas tersebut.
“Dan peraih hadiah Nobel itu, misalkan fisika, kimia, matematika, teknik, sains, kesenian, itu mau datang bukan cuma dengan gaji yang gede, tetapi budget risetnya juga gede,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Mardani, apabila Indonesia ingin mendongkrak kemampuan ekonomi dalam negeri, maka ia nilai penting bagi pemerintah untuk melakukan pendekatan kepada orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan kemajuan perekonomian.
“Kita pun harus demikian, memberi Golden Visa untuk orang-orang yang memang punya kemampuan mendongkrak ekonomi kita, mendongkrak nama Indonesia,” ucapnya.
Orang-orang tersebut, tuturnya, tidak terbatas pada investor. Mardani menyoroti bahwa pejuang kemanusiaan, pejuang lingkungan, dan para tokoh di masing-masing bidang juga bisa membantu Indonesia dalam mewujudkan ambisi Indonesia Emas 2045.
“Orang-orang yang memang ternama di bidang masing-masing itu bisa kita tarik untuk masuk ke Indonesia,” kata Mardani.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menegaskan layanan Golden Visa bukan untuk menjual Indonesia kepada warga negara asing, melainkan untuk memberi kesempatan bagi pemilik modal untuk melihat Indonesia lebih dekat.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga harap Golden Visa tingkatkan investasi di Labuan Bajo
Baca juga: Kemenkumham Bali menekankan harmonisasi aturan "family office"
Menurut Silmy, layanan Golden Visa memberi kesempatan bagi para pemilik modal untuk melihat berbagai potensi yang dimiliki oleh Indonesia.
Dengan demikian, lanjut dia, para pemilik modal dapat tertarik untuk turut berkontribusi dalam pengembangan perekonomian nasional. Adapun kontribusi terhadap perekonomian nasional yang ia maksud, meliputi pembukaan lapangan pekerjaan, hingga investasi.
“Manfaat yang kita dapatkan (dari Golden Visa) itu kan Indonesia harus bersaing di dunia internasional untuk mendapatkan investasi dan good quality revenues,” ujar Silmy.
“Jangan dibuka untuk publik saja. Buat shortlist (daftar) kandidat dan kita (Indonesia) lakukan pendekatan. Jadi, ada upaya untuk menarik talent itu,” ujar Mardani dalam webinar bertajuk “Menilik Golden Visa Menuju Golden Indonesia 2045”, dipantau dari Jakarta, Kamis.
Ia mencontoh keberhasilan Singapura dalam menjadikan universitas di dalam negeri mereka menjadi salah satu dari universitas terbaik di dunia.
Menurut Mardani, keberhasilan tersebut memungkinkan karena Singapura mengundang para peraih hadiah Nobel untuk menjadi dosen di universitas-universitas tersebut.
“Dan peraih hadiah Nobel itu, misalkan fisika, kimia, matematika, teknik, sains, kesenian, itu mau datang bukan cuma dengan gaji yang gede, tetapi budget risetnya juga gede,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Mardani, apabila Indonesia ingin mendongkrak kemampuan ekonomi dalam negeri, maka ia nilai penting bagi pemerintah untuk melakukan pendekatan kepada orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan kemajuan perekonomian.
“Kita pun harus demikian, memberi Golden Visa untuk orang-orang yang memang punya kemampuan mendongkrak ekonomi kita, mendongkrak nama Indonesia,” ucapnya.
Orang-orang tersebut, tuturnya, tidak terbatas pada investor. Mardani menyoroti bahwa pejuang kemanusiaan, pejuang lingkungan, dan para tokoh di masing-masing bidang juga bisa membantu Indonesia dalam mewujudkan ambisi Indonesia Emas 2045.
“Orang-orang yang memang ternama di bidang masing-masing itu bisa kita tarik untuk masuk ke Indonesia,” kata Mardani.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menegaskan layanan Golden Visa bukan untuk menjual Indonesia kepada warga negara asing, melainkan untuk memberi kesempatan bagi pemilik modal untuk melihat Indonesia lebih dekat.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga harap Golden Visa tingkatkan investasi di Labuan Bajo
Baca juga: Kemenkumham Bali menekankan harmonisasi aturan "family office"
Menurut Silmy, layanan Golden Visa memberi kesempatan bagi para pemilik modal untuk melihat berbagai potensi yang dimiliki oleh Indonesia.
Dengan demikian, lanjut dia, para pemilik modal dapat tertarik untuk turut berkontribusi dalam pengembangan perekonomian nasional. Adapun kontribusi terhadap perekonomian nasional yang ia maksud, meliputi pembukaan lapangan pekerjaan, hingga investasi.
“Manfaat yang kita dapatkan (dari Golden Visa) itu kan Indonesia harus bersaing di dunia internasional untuk mendapatkan investasi dan good quality revenues,” ujar Silmy.