Sebelumnya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 ditargetkan pensiun dini pada 2035. Rencana ini tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal yakni Juli 2042.
“Ya karena (masih) work in progress,” kata Sri Mulyani di acara Indonesia International Sustainibility Forum (ISF 2024) di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani mengatakan bahwa memang ada tantangan yang menjadi alasan terhambatnya proses tersebut, salah satunya yakni kebutuhan biaya yang sangat besar.
"Challenge-nya kita lihat dari biaya yang muncul akibat dari keputusan itu, konsekuensinya terhadap PLN, terhadap APBN dan private sector," ujarnya.
Namun demikian, Bendahara Negara itu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengusahakan agar program pensiun dini PLTU berkapasitas 660 Mega Watt (MW) itu bisa terealisasi sebelum pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kita usahakan terus ya, kita usahakan terus," ucapnya.
Ia juga tetap memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta tidak merugikan negara.
Baca juga: PLTU Sambelia FTP 2 Siap Tingkatkan Keandalan Listrik dan Ekonomi NTB
Baca juga: PLN EPI manfaatkan limbah serbuk kayu untuk co-firing PLTU
"Bagaimana ini being seeing sebagai transaksi yang baik dan akuntabel untuk dari sisi hukum sehingga tidak dianggap sesuatu yang merugikan negara," terang Menkeu.
Adapun Sri Mulyani mengatakan untuk mempensiunkan dini PLTU Cirebon-1 dibutuhkan biaya sekitar 1,3 miliar dolar AS.
Program itu dijalankan melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform sebagai pendanaan campuran untuk memobilisasi sumber daya keuangan dan dukungan internasional.