Denpasar (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggerebek Flame Spa Seminyak yang berada di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung karena diduga menjadi tempat prostitusi.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya di Denpasar, Senin mengatakan dalam penggerebekan tersebut tiga orang wanita  ditangkap.

"Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua resepsionis," kata Jansen.

Saat dikonfirmasi terkait modus maupun identitas wanita yang ditangkap tersebut, Jansen mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik. Yang jelas, kata dia, ketiganya sudah diamankan penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan prostitusi di tempat mereka bekerja.

Begitu pula saat ditanya terkait status ketiga wanita yang diamankan tersebut belum diketahui secara pasti apakah sudah jadi tersangka atau belum, Jansen menjawab akan disampaikan kemudian setelah ada laporan dari penyidik Ditreskrimum yang kini masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polresta Mataram tetapkan tujuh tersangka kasus perdagangan orang
Baca juga: KemenPPPA kerja sama lembaga terkait melindungi anak korban prostitusi online

Dia menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Senin (2/9) malam. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan dengan memeriksa manajemen Flame Spa Seminyak termasuk direkturnya sebagai saksi.

"Untuk Direktur Flame Spa hari ini Senin 9 September dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sementara sebagai saksi," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Polisi pun telah memasang police line di tempat kejadian perkara.

 
 
 

Pewarta : Rolandus Nampu
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024