Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dua kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek saluran irigasi tahun 2020 dan 2022.
Kepala Kejari Dompu Burhanuddin dikonfirmasi melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat, mengatakan hasil audit tersebut menjadi salah satu alat bukti penentu dalam mengungkap peran tersangka.
"Jadi, penanganan kasus ini tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat NTB," kata Burhanuddin.
Untuk kebutuhan lain dari proses penyidikan, pihaknya sudah mendapatkan keterangan seluruh saksi dan dokumen pelengkap.
Baca juga: Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi
Saksi yang menjalani pemeriksaan berasal dari pihak pelaksana proyek, pengawas, perencana, dan ASN dari BPKAD Kabupaten Dompu, Dinas PUPR Kabupaten Dompu, dan LPSE Kabupaten Dompu.
Dari proses penyidikan, tercatat sudah ada 20 saksi yang menjalani pemeriksaan. Sembilan orang di antaranya berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek saluran irigasi tahun 2020 di wilayah Sori Paranggi.
"Sisanya 11 orang saksi diperiksa untuk proyek saluran irigasi tahun 2022 di wilayah Kwangko," ujarnya.
Dalam penyidikan kedua kasus ini, pihak kejaksaan telah melakukan penggeledahan di tiga kantor instansi pemerintahan, yakni di Kantor BPKAD Kabupaten Dompu, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Dompu, dan Kantor LPSE Kabupaten Dompu.
Baca juga: Kejari Dompu sita dokumen proyek irigasi setelah penggeledahan
Hasil penggeledahan yang berlangsung pada akhir April 2024 telah disita sejumlah dokumen terkait pelaksanaan kedua proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, kedua proyek ini dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu.
Untuk proyek saluran irigasi di wilayah Kwangko dengan nama lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kwangko tercatat dikerjakan dalam tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp3,51 miliar.
Pemenang lelang dari proyek ini adalah CV Vantiyar yang beralamat di Kabupaten Dompu. Perusahaan swasta tersebut muncul sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp3,44 miliar.
Kemudian, untuk proyek saluran irigasi di wilayah Sori Paranggi dengan nama lelang Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sori Paranggi tercatat berjalan sejak tahun anggaran 2020 sampai 2022.
Namun, untuk tahun anggaran 2020 yang menjadi fokus penyidikan jaksa, pemerintah daerah tercatat menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Pemenang lelang dari proyek tersebut adalah CV Bangkit Bersama asal Kabupaten Dompu dengan harga penawaran Rp2,07 miliar.
Baca juga: Kajari Dompu tangani dua perkara korupsi proyek irigasi
Kepala Kejari Dompu Burhanuddin dikonfirmasi melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat, mengatakan hasil audit tersebut menjadi salah satu alat bukti penentu dalam mengungkap peran tersangka.
"Jadi, penanganan kasus ini tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat NTB," kata Burhanuddin.
Untuk kebutuhan lain dari proses penyidikan, pihaknya sudah mendapatkan keterangan seluruh saksi dan dokumen pelengkap.
Baca juga: Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi
Saksi yang menjalani pemeriksaan berasal dari pihak pelaksana proyek, pengawas, perencana, dan ASN dari BPKAD Kabupaten Dompu, Dinas PUPR Kabupaten Dompu, dan LPSE Kabupaten Dompu.
Dari proses penyidikan, tercatat sudah ada 20 saksi yang menjalani pemeriksaan. Sembilan orang di antaranya berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek saluran irigasi tahun 2020 di wilayah Sori Paranggi.
"Sisanya 11 orang saksi diperiksa untuk proyek saluran irigasi tahun 2022 di wilayah Kwangko," ujarnya.
Dalam penyidikan kedua kasus ini, pihak kejaksaan telah melakukan penggeledahan di tiga kantor instansi pemerintahan, yakni di Kantor BPKAD Kabupaten Dompu, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Dompu, dan Kantor LPSE Kabupaten Dompu.
Baca juga: Kejari Dompu sita dokumen proyek irigasi setelah penggeledahan
Hasil penggeledahan yang berlangsung pada akhir April 2024 telah disita sejumlah dokumen terkait pelaksanaan kedua proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, kedua proyek ini dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu.
Untuk proyek saluran irigasi di wilayah Kwangko dengan nama lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kwangko tercatat dikerjakan dalam tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp3,51 miliar.
Pemenang lelang dari proyek ini adalah CV Vantiyar yang beralamat di Kabupaten Dompu. Perusahaan swasta tersebut muncul sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp3,44 miliar.
Kemudian, untuk proyek saluran irigasi di wilayah Sori Paranggi dengan nama lelang Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sori Paranggi tercatat berjalan sejak tahun anggaran 2020 sampai 2022.
Namun, untuk tahun anggaran 2020 yang menjadi fokus penyidikan jaksa, pemerintah daerah tercatat menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Pemenang lelang dari proyek tersebut adalah CV Bangkit Bersama asal Kabupaten Dompu dengan harga penawaran Rp2,07 miliar.
Baca juga: Kajari Dompu tangani dua perkara korupsi proyek irigasi