Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat menyiapkan daftar nama-nama saksi yang masuk dalam agenda pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) provinsi.
Kepala Kejati NTB Enen Saribanon di Mataram, Kamis, mengatakan belum dapat menyebut nama-nama saksi tersebut mengingat penanganan kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan, namun proses pemeriksaan saksi akan disiapkan.
"Belum bisa kami sampaikan, karena masih penyelidikan, intinya masih berjalan," kata Enen.
Baca juga: Sidang perdana pungli Dikbud NTB digelar Selasa ini
Selain mengumpulkan nama-nama saksi untuk dimintai keterangan, kejaksaan juga menelusuri unsur perbuatan melawan hukum (PMH) dengan melakukan telaah terhadap dokumen terkait.
"Segala sesuatunya kami harus telaah dahulu sebelum nantinya masuk ke tahap klarifikasi para pihak," ujarnya.
Dugaan penyelewengan DAK ini terkait penyaluran anggaran tahun 2024. Muncul dugaan pejabat tinggi di daerah memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Polresta Mataram tunggu arahan jaksa terkait tahap dua pungli dikbud
Modus melanggar atau menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi tersebut diduga dilakukan dengan memungut fee dari para calon maupun pelaksana proyek. Besaran fee proyek ini mencapai 10-15 persen.
Uang hasil penarikan kemudian ditampung dalam sebuah rekening perusahaan yang diduga sebagai wadah untuk modal pencalonan di ajang Pilkada 2024.
Baca juga: Proyek fisik DAK 2024 di Dikbud NTB belum tuntas, Legislator: Harus diusut
Baca juga: Jaksa: Berkas perkara pungli pejabat Dikbud NTB lengkap
Baca juga: Polisi tunggu penelitian berkas perkara OTT Kabid Dikbud NTB