Mataram (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Rio Indra Lesmana memastikan surat Telegram Kapolri perihal mutasi jabatan Kapolda NTB terbit sebelum 1 Oktober 2024.

"Sebelum tanggal 1 Oktober 2024, pasti ada TR (Telegram Kapolri) soal mutasi dan serah terima jabatan Kapolda NTB. Karena kami sudah beberapa kali rapat untuk kegiatan sertijab (serah terima jabatan) Kapolda NTB," kata Kombes Pol. Rio di Mataram, Kamis.

Oleh karena itu, dia mengaku belum mengetahui perwira tinggi yang akan menggantikan Irjen Pol. Raden Umar Faroq yang kini masuk dalam masa pensiun sebagai Kapolda NTB.

"Jadi, untuk penggantinya belum tahu. Masih tunggu TR Kapolri," ujarnya.

Baca juga: Irjen Pol. Raden Umar Faroq masuk masa pensiun dalam jabatan Kapolda NTB

Rio menyampaikan bahwa Irjen Pol. Raden Umar Faroq mengakhiri masa pensiun dalam institusi Polri pada 25 September 2024.

Meskipun tercatat pensiun dengan menyandang gelar Purnawirawan Polri pada 25 September 2024, dia memastikan batas waktu Irjen Pol. Umar Faroq berkarir di Polri hingga 30 September 2024.

"Kalau misal pensiun di bulan September 2024, hitungan selesainya sampai akhir bulan. Jadi, tanggal 1 Oktober 2024 itu sudah tidak menjabat lagi," ujarnya.

Berbeda dengan informasi yang diperoleh dari Wikipedia, Irjen Pol. Raden Umar Faroq tercatat telah menyandang gelar Purnawirawan Polri dalam jabatan terakhir sebagai Kapolda NTB.

Pria kelahiran 10 September 1966 tersebut merupakan tamatan Akademisi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Irjen Pol. Umar Faroq mengemban jabatan Kapolda NTB terhitung sejak 14 Oktober 2023.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024