Lombok Tengah (ANTARA) - Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diumumkan dalam sidang paripurna dan segera ditetapkan setelah mendapatkan surat keputusan dari gubernur NTB untuk pengangkatan secara resmi.

"Calon pimpinan DPRD periode 2024-2029 telah disetujui dalam sidang paripurna hari ini dan akan diusulkan kepada gubernur NTB untuk mendapatkan SK pengangkatan," kata Ketua pimpinan sementara DPRD Lombok Tengah Muhalip, Senin.

Ia mengatakan pimpinan DPRD itu berasal dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak atau berdasarkan urutan kursi hasil Pemilu 2024.

"Partai politik yang mendapatkan suara terbanyak berhak mengisi kursi pimpinan," katanya.

Baca juga: Sebanyak 50 anggota DPRD Lombok Tengah resmi dilantik

Oleh karena itu, sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Lombok Tengah yang berhak mengisi pimpinan DPRD Lombok Tengah di antaranya Partai Gerindra, Golkar, PKB dan PKS.

Sedangkan untuk nama pimpinan yang diusulkan di antaranya Lalu Ramdan sebagai Ketua DPRD Lombok Tengah dari partai Gerindra, Lalu Rumiawan sebagai wakil ketua I dari partai Golkar, Lalu Sarjana sebagai wakil ketua II dari PKB dan Uhibbussaadi sebagai wakil ketua III dari PKS.

"Nama-nama pimpinan yang telah disetujui itu akan dikirim ke gubernur NTB untuk mendapatkan SK pengangkatan," katanya.

Setelah mendapatkan SK gubernur NTB terkait pengangkatan pimpinan definitif tersebut, kemudian dilakukan sidang paripurna pelantikan pimpinan DPRD Lombok Tengah.

"Untuk jadwal pelantikan kami tunggu SK gubernur keluar," kata Sekretaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana.

Baca juga: Dua anggota DPRD Lombok Tengah jadi tersangka korupsi KUR BSI

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah terpilih jadi tersangka KUR BSI tetap dilantik

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024