Lombok Timur, NTB (ANTARA) - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin menegaskan bahwa netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada serentak 2024 menjadi ukuran kualitas demokrasi.
"Deklarasi netralitas ASN bukan sekedar kegiatan seremonial tapi menunjukkan integritas dan profesionalisme. Netralnya penyelenggara menjadi ukuran kualitas demokrasi," kata Hassanudin pada kegiatan Deklarasi Netralitas ASN yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kamis.
Ia menilai deklarasi ASN sangat strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab pelanggaran yang dilakukan ASN akan mengurangi kepercayaan publik sehingga diharapkan para ASN dapat bertindak cermat dan teliti terkait pilkada baik sebelum, selama dan sesudahnya untuk menjaga integritas pemerintah sebagai penyelenggara pemilu.
Indeks kerawanan pemilu di NTB masih tinggi terutama netralitas sehingga menjadi fokus utama semua pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: KPU dan Bawaslu harus lebih intens berkolaborasi di pilkada
Sementara itu Penjabat Bupati Lombok Timur (Lotim) Muhammad Juaini Taofik mengatakan netralitas ASN dalam pelayanan publik memiliki batasan sehingga tidak menguntungkan salah satu pasangan calon maupun partai politik tertentu dengan kepentingan politik praktis.
Dalam deklarasi yang dihadiri pula oleh komisioner Bawaslu Lotim dan 254 kepala desa se-Lotim, perwakilan ASN dan perangkat pemerintahan mendeklarasikan di antaranya untuk ASN tidak mengambil keputusan berpotensi politis, bijak dalam media sosial dan menolak politik uang serta tidak terlibat langsung kampanye terbuka maupun tertutup.
Baca juga: Bawaslu NTB menggandeng PWI-Forum Wartawan Parlemen tangkal hoaks pilkada
Sebelumnya Ketua Bawaslu NTB, Itratif menyebutkan dari total 10 kabupaten/kota di NTB terdapat tiga daerah yang rawan tinggi di Pilkada serentak 2024, yakni Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Sementara untuk tujuh kabupaten/kota lain, seperti Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu masuk dalam kategori rawan sedang. Salah satu bentuk kerawanan itu tidak netralnya ASN di pilkada.
"Deklarasi netralitas ASN bukan sekedar kegiatan seremonial tapi menunjukkan integritas dan profesionalisme. Netralnya penyelenggara menjadi ukuran kualitas demokrasi," kata Hassanudin pada kegiatan Deklarasi Netralitas ASN yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kamis.
Ia menilai deklarasi ASN sangat strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab pelanggaran yang dilakukan ASN akan mengurangi kepercayaan publik sehingga diharapkan para ASN dapat bertindak cermat dan teliti terkait pilkada baik sebelum, selama dan sesudahnya untuk menjaga integritas pemerintah sebagai penyelenggara pemilu.
Indeks kerawanan pemilu di NTB masih tinggi terutama netralitas sehingga menjadi fokus utama semua pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: KPU dan Bawaslu harus lebih intens berkolaborasi di pilkada
Sementara itu Penjabat Bupati Lombok Timur (Lotim) Muhammad Juaini Taofik mengatakan netralitas ASN dalam pelayanan publik memiliki batasan sehingga tidak menguntungkan salah satu pasangan calon maupun partai politik tertentu dengan kepentingan politik praktis.
Dalam deklarasi yang dihadiri pula oleh komisioner Bawaslu Lotim dan 254 kepala desa se-Lotim, perwakilan ASN dan perangkat pemerintahan mendeklarasikan di antaranya untuk ASN tidak mengambil keputusan berpotensi politis, bijak dalam media sosial dan menolak politik uang serta tidak terlibat langsung kampanye terbuka maupun tertutup.
Baca juga: Bawaslu NTB menggandeng PWI-Forum Wartawan Parlemen tangkal hoaks pilkada
Sebelumnya Ketua Bawaslu NTB, Itratif menyebutkan dari total 10 kabupaten/kota di NTB terdapat tiga daerah yang rawan tinggi di Pilkada serentak 2024, yakni Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Sementara untuk tujuh kabupaten/kota lain, seperti Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu masuk dalam kategori rawan sedang. Salah satu bentuk kerawanan itu tidak netralnya ASN di pilkada.